Imbauan dari Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel H Achmad Bisung, di Banjarmasin, Kamis, berkaitan dengan berbagai musibah sebagai akibat dari musim pancaroba belakangan ini.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi bencana, serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) itu berharap, dengan kewaspadaan dapat meminimalkan risiko dari bencana tersebut.
Selain itu, dengan kewaspadaan tersebut bisa melakukan penanggulangan secara dini, manakala terjadi bencana, baik yang tak terduga maupun dari perkiraan yang berdasarkan pada tanda-tanda alam.
Politisi senior Partai Demokrat itu juga menyarankan, masyarakat yang terkena bencana agar sesegera mungkin melaporkan/memberi tahu petugas aparat terkait.
Seperti pada tingkat provinsi Kalsel ada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang selalu memantau terhadap bencana dan mengkoordinasikan penanggulannya.
Menurut dia, pelaporan atau pemberitahuan sesegera mungkin mengenai becana itu, penting, agar beban penderitaan warga yang terkena becana tersebut segera pula bisa tertanggulangi.
"Penanggulangan secara dini tersebut salah satu upaya menghindari kemungkinan keresahan warga yang berdampak pada Kamtibmas," demikian Achmad Bisung.
Sebelumnya Komisi I DPRD Kalsel mengusul Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan penanggulangan bencana di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk sekitar 3,6 juta jiwa itu.
Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kalsel tersebut sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang isinya antara lain semua elemen masyarakat wajib berpatisipasi terhadap pencegahan dan penanggulangan bencana.
Tujuan Perda penyelenggaran penanggulangan bencana tersebut antara lain, untuk memberikan kenyamaman bagi setiap orang yang merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Editor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.