Pasca kecelakaan akibat ledakan di areal tambang milik PT Sapta Indera Sejati salah satu sub kontraktor PT Adaro Indonesia, Polisi Resort Tabalong, Kalimantan Selatan mulai melakukan penyelidikan.


Kapolres Tabalong, Trijan Faisal saat dikonfirmasi mengatakan saat ini kasus ledakan yang menewaskan satu karyawan PT Sapta Indera Sejati (SIS) sudah ditangani bagian penyidik kepolisian.
     "Setelah mendapatkan laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan sekaligus oleh TKP yang ditangani bagian reskrim, jadi bisa langsung konfirmasi ke kasat saja," ujar Tarjan di Tanjung, ibukota Tabalong.
     Kasat reskrim, Polres Tabalong, AKP Nuryono sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait kasus peledakan di lokasi tambang yang mengakibatkan korban jiwa, Ribut Hariono (35) salah satu karyawan tambang bagian peledakan.
     Korban yang tinggal di Perumahan Citra Bugenvil, Kelurahan Jangkung, Kecamatan Tanjung, jenazahnya telah dikirim dan dimakamkan di  Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
     Sebagai salah satu pekerja bagian peledakan atau blasting, korban tewas setelah melakukan peledakan pada Kamis (1/11) di lahan tambang milik PT SIS sekitar pukul 14.00 wita.
     Tewasnya korban akibat jatuh ke dalam lobang bekas peledakan dan mayat  korban langsung divisum pihak RSUD H Badaruddin.
      Humas PT SIS, Hendrayono sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait pasca tewasnya Ribu, satu karyawan PT SIS.
     Terpisah pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tabalong sendiri seperti diungkapkan Kepala Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Gusfa Rizal, mengaku belum menerima laporan resmi terkait kecelakaan tersebut.
     "Sampai saat ini belum ada laporan resmi dari pihak PT SIS terkait kecelakaan di lokasi tambang dan biasanya Disnaker akan melakukan investigasi sekaligus analisai terkait keselamatan kerja pasca kecelakaan," jelas Rizal.
     Hal ini mengacu pada undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, yang mewajibkan seluruh perusahaan untuk melaporkan adanya kecelakaan di lingkungan kerja kepada Dinas tenaga kerja setempat.




Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026