Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH di Banjarmasin, Selasa mengatakan, saat ini empat kasus tersebut sedang dalam pendalaman pihak penyidik di Kejaksaan.
Empat kasus korupsi yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan diantaranya kasus dugaan korupsi Kayuh Baimbai, rumah susun sewa, Drainase serta dugaan korupsi di tubuh Universitas Lambuh Mangkurat.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin sudah menetapkan masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. "Saya perintahkan kepada penyidik di kejaksaan agar kinerja dipercepat dan pada akhir 2012 semua kasus korupsi harus sudah masuk ke Pengadilan," ucapnya kepada ANTARA.
Sementara itu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarmasin, Ramadhani SH MH di Banjarmasin, juga mengatakan, semua perkara yang ditangani itu, total potensi keuangan negara yang bisa diselamatkan nantinya itu berjumlah sekitar Rp26.773.000.000.
"Kita saat ini berusaha kuat, agar kerugian negara dapat terbayarkan dari semua kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejaksaan," tuturnya diruang kerja.
Ia menjelaskan pula, ada tujuh perkara yang ditangani kejaksaan diantaranya, pengadaan alat praktikum Fakultas Teknik Unlam, pengadaan peralatan laboratorium Fakultas MIPA Unlam, pengadaan alat inventaris gedung baru Fakultas Kedokteran Unlam.
Selanjutnya, pengadaan alat laboratorium terpadu dan skill laboratorium Fakultas Kedokteran Unlam, proyek pembangunan sistem drainase perkotaan wilayah jalan Pramuka Banjarmasin dan penyimpangan dan penyertaan modal pada Perusda Kayu Baimbai serta pengadaan tanah untuk pembangunan Rusunawa III.
"Semua perkara tersebut saat ini penyidikan sedang dipercepat dan pada akhir 2012 semua perkara tersebut sudah masuk ke Pengadilan guna dilakukan persidangan," ia menegaskan.
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.