Anggota Komisi II DPRD Kotabaru, Halomoan Manik, Kamis di Kotabaru mengatakan, PKL di Solo tertata dengan rapi dan teratur, tetapi kenapa Kotabaru tidak.
"Antusias para PKL menaati segala peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerahnya, cukup baik," ujar manik usai kunjungan kerja ke Solo.
Banyak hal yang bisa ditiru dari pemerintah daerah Solo, pendekatan langsung kepada PKL dengan cara membangun tempat berjualan untuk mereka.
Disamping itu juga ada kendala untuk pemindahan pedagang, dan dengan janji yang ditepati yaitu tidak membayar restribusi kepada pemkab selama setahun.
Akhirnya mereka dengan sendirinya pindah dan ikut dengan peraturan tersebut, sebelum pindah mereka juga membuat sebuah kesepakatan.
Sementara untuk PKL di Kotabaru masih belum tekontrol dengan baik, masih banyak pedagang yang tidak mematuhi peraturan yang dibuat oleh pemkab.
Sehingga, ini akan menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah Kotabaru, bagaimana mengembangkan dan mengatur pedagang dengan baik.
"Kita bisa melihat sendiri masih banyak pedagang membangun kios sendiri dan tidak mau menempati kios yang sudah disediakan," terangnya.
Bagaimana mau maju dan berkembang kalau penataan pedagang belum benar, dan yang pasti dengan cara pendekatan pasti secara perlahan mereka akan mengikuti semua peraturan yang di buat oleh pemkab. " tambahnya.
Dalam waktu dekat Komisi II akan melakukan rapat intern mengenai penataan untuk pedagang kaki lima," pungkasnya.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.