Barang bukti narkotika ini hasil pengungkapan beberapa minggu terakhir di bulan FebruariBanjarbaru (ANTARA) - Sebanyak 125,39 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru dengan cara diblender.
"Barang bukti narkotika ini hasil pengungkapan beberapa minggu terakhir di bulan Februari," terang Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru AKP Elche Angelina di Banjarbaru, Kamis.
Dikatakannya, selain kristal putih sabu-sabu, ada juga 10 butir pil ekstasi warna hijau dengan berat bersih 3,6 gram juga turut dihancurkan menggunakan mesin blender yang dilarutkan dengan air.

"Tangkapan besar terakhir kita hasil pengembangan pengedar di Banjarmasin yang memasok sabu-sabu kepada pengedar di Banjarbaru," beber Elche kepada Kantor Berita Antara.
Acara pemusnahan sendiri dipimpin Kabag Ops Polres Banjarbaru Kompol Mujiono yang mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Mujiono terus mengatakan, dalam kurun waktu satu bulan Satresnarkoba Polres Banjarbaru sudah melaksanakan dua kali pemusnahan barang bukti narkoba.
"Di pertengahan bulan Januari 2019, kami sudah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu ons lebih, sekarang kami memusnahkan lagi sebanyak 125,39 gram sabu-sabu dan 10 butir ekstasi," katanya.
Mujiono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di Kota Banjarbaru, sehingga Banjarbaru menjadi kota bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pewarta: FirmanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.