Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengakui layanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan tertinggi di Indonesia.

"Saya berbangga hati layanan air bersih masyarakat perkotaan di Kota Banjarmasin sangat tinggi mendekati seratus persen," kata Djoko Kirmanto saat menghadiri hari jadi (harjad) ke-486 Banjarmasin di halaman Balaikota Banjarmasin, Senin.

Ia menyebutkan, mencermati capaian pelayanan air minum di Provinsi Kalsel sampai dengan penghujung tahun 2011, tingkat akses aman air minum masyarakat wilayah ini baru mencapai 51,79 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 53,26 persen.

Dengan jumlah penduduk sekitar 3,6 juta jiwa, berarti penduduk yang belum memiliki akses aman air minum di Provinsi Kalsel sebanyak 1,7 juta jiwa.

Di sisi lain, sasaran MDGs tahun 2015 untuk Provinsi Kalimantan Selatan adalah tingkat akses aman air minum sebesar 70 persen.

Dengan demikian, dalam kurun waktu 2,5 (dua setengah) tahun kedepan pemerintah provinsi dan kabupaten-kota di Kalsel perlu menyediakan tambahan akses aman air minum bagi 600 ribu jiwa.

"Sistem penyediaan air minum untuk Kota Banjarmasin dan 5 (lima) IKK di Provinsi Kalsel yang akan kita resmikan pemanfaatannya hari ini akan menambah kapasitas produksi air minum sebesar 600 l/detik," katanya.

Ini berarti akan menyumbang peningkatan pelayanan air minum sampai dengan 48.000 sambungan rumah atau tambahan pelayanan bagi 240.000 jiwa.

Dengan target MDGs Provinsi Kalsel sebesar 600 ribu jiwa, tambahan pelayanan tersebut masih jauh dari sasaran. Oleh karenanya diperlukan upaya yang lebih serius guna percepatan peningkatan pelayanan air minum ke depan.

"Kami yakin apabila ada komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah hal tersebut bisa terwujud." katanya didampingi Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono.

Sebagai contoh nyata adalah Kota Banjarmasin yang saat ini pelayanan air minumnya sudah mencapai 98,7 persen dan merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Satu hal yang perlu dicatat bahwa keberhasilan PDAM Bandarmasih tersebut tidak lepas dari tingginya komitmen Pemerintah Kota Banjarmasin dalam meningkatkan pelayanan air minum yang tercermin dari komitmen pendanaan dari daerah baik melalui alokasi pendanaan APBD maupun memanfaatkan pinjaman perbankan.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2009 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga Oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum.

Saat ini telah ada komitmen dari Perbankan Nasional sebesar Rp 4,36 Trilyun,katanya lagi.

"Saya mengapresiasi komitmen PDAM Bandarmasih yang didukung Pemerintah Kota dan DPRD Kota Banjarmasin untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dan hasil pembangunannya akan kita resmikan hari ini," tuturnya.

"Saya sangat berbangga hati karena mendengar bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin memiliki visi pelayanan air minum 100 persen pada tahun 2013, "tambahnya lagi.

Ini adalah contoh yang baik bagi pemerintah kabupaten dan kota lain sebagai pembelajaran dalam pelayanan air minum di masing-masing wilayah.

Ia juga berharap Pemerintah Kota Banjarmasin dan PDAM Bandarmasih dapat berbagi pengalaman kepada pemerintah daerah dan PDAM lain khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

PDAM Bandarmasih diharapkan dapat berperan aktif sebagai "Center Of Excellence" di Kalsel untuk dapat memacu kinerja pelayanan air minum oleh PDAM di provinsi ini.

Upaya untuk mencapai akses aman air minum 100 persen tidak mungkin dilayani sepenuhnya melalui jaringan perpipaan dari PDAM.

Oleh karena itu, tidak kalah pentingnya untuk mendorong agar masyarakat yang tinggal di daerah pinggir perkotaan dan di perdesaan yang berada di luar jangkauan PDAM agar mampu menyediakan air minum secara mandiri.

secara sendiri.

Hal ini dapat dilakukan oleh masyarakat baik secara perorangan maupun komunal melalui bentuk koperasi atau bentuk kelembagaan masyarakat lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, PDAM bersama Pemerintah Kab/Kota agar berperan serta dalam memberikan bantuan/bimbingan untuk dapat terealisasinya penyediaan air minum secara mandiri oleh masyarakat.

Pola pengembangan air minum perdesaan melalui pemberdayaan masyarakat seperti Pamsimas yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah perlu didukung dan dikembangkan oleh pemerintah daerah, tuturnya.C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026