Penerapan parkir sistem elektronik ini sudah kami bicarakan dengan bapak Bupati, dan kami usahakan di realisasikan di tahun 2019 ini, dan RSUD Datu Sanggul mungkin sebagai lokasi awalRantau, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tapin berencana menerapkan parkir elektronik atau e-parking di beberapa lokasi antara lain doi RSUD Datu Sanggul dan Pasar Baru Keraton
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Pemkab Tapin, H Sapuani, di Rantau, Ksmis (14 / 2) mengatakan, penerapan pengelolaan parkir dengan sistem elektronik sebagaimana dimaksud untuk mendukung perencanaan parkir pajak di Kabupaten Tapin.
"Penerapan parkir sistem elektronik ini telah kami perbaiki dan kami berusaha untuk direalisasikan pada 2019 ini. Parkir RSUD Datu Sanggul menjadi lokasi percontohan untuk e-parkir ini," katanya.
Sebelum diterapkannya sistem parkir elektronik ini, akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarkat.
"Di Tapin kan belum ada kawasan yang menerapakan e-parking ini, jadi masyarakat akan sedikit kesulitan, sehingga perlu sosialisasi" katanya.
Sementara untuk mengelola parkir sistem elektronik, Sapuani akan berkordinasi dengan Dinas Perhubungan. "Kami berharap pihak pengelola akan tetap memberdayakan petugas parkir yang sudah ada," katanya lagi.
Pewarta: Muhammad Husien AsyariEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.