Badan Pusat Statistik menemukan masih ada warga usia produktif yang masih buta aksara atau buta huruf di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan.
Hal tersebut perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah setempat untuk dituntaskan melalui program dinas terkait, ujar Kepala BPS HSU M Dawam saat penyusunan ekspose Kabupaten Dalam Angka (KDA) di Aula Bappeda, di Amuntai, ibukota HSU, Rabu.
"Dari hasil monitoring kualitas yang dilakukan oleh tim dari propinsi belum lama ini di kecamatan tertentu di HSU ternyata masih ditemukan ada warganya pada usia produktif masih buta huruf", katanya.
Meski disadari informasi ini kurang menyenangkan bagi pemerintah daerah setempat namun pihak BPS, kata Dawam harus menyampaikan hal ini agar menjadi perhatian dan dapat diketahui oleh instansi pemerintah daerah terkait untuk dilakukan kebijakan pengentasannya.
Temuan ini meski hanya berupa sampel, kata Dawam namun satu sampel mewakili beberapa kepala keluarga (KK sehingga jumlah warga yang buta huruf kemungkinan lebih besar lagi.
"Jika satu sampel mewakili 200 KK maka jika nanti ditemukan puluhan sampel berarti nanti akan ada temuan yang cukup mengejutkan terkait jumlah warga yang masih buta huruf di daerah ini", katanya.
Meski saat ini KDA HSU belum rampung sehingga data valid jumlah warga buta huruf di HSU belum bisa dipastikan, namun Dawam berharap pemerintah daerah HSU tidak terkejut dengan hasil survei BPS terhadap berbagai kekurangan yang dipunyai daerah.
Bisa saja nanti jelas Dawam pihak BPS menemukan data terkini jumlah warga miskin atau jumlah balita gizi buruk dan lainnya yang harus dituangkan dalam buku laporan (expose) KDA HSU tahun 2013.
Meski diakui data survei BPS kadang berbeda hasilnya dengan data yang dimiliki dinas dan instansi pemda HSU karena perbedaan waktu pelaksanaan survei serta sifat dinamis yang dimiliki data kependudukan.
Seperti data jumlah penduduk yang sering terjadi perbedaan antara hasil survei pemerintah dengan data yang dimiliki BPS diakui Dawam dikarenakan adanya perbedaan konsep dan difinisi yang dipakai dalam melakukan survei.
Selain itu, paparnya lagi perbedaan bisa terjadi karena rentang waktu survei BPS yang berjarak 10 tahun sekali meski diantara waktu tersebut dilakukan survei antar sensus setiap 5 tahun.
Sebelum mencapai masa survei antar sensus, maka pihak BPS melakukan proyeksi berdasarkan data survei sebelumnya dimana untuk menentukan jumlah penduduk di suatu daerah data perhitungan pertumbuhan penduduk dikalikan dengan jumlah penduduk saat sensus sehingga diperoleh angka proyeksi.
"Kami akui data kependudukan terkadang berbeda antara BPS dengan survei yang dilakukan pemda, namun data KDA sewaktu-waktu bisa dirubah berdasarkan data terbaru yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah," tegasnya.
Kadang, imbuhnya BPS menggunakan data kependudukan secara nasional (susenas) karena diakui lebih memenuhi kaidah-kaidah statistik, bersifat baku dan berpedoman pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Karena itu tegasnya lagi melalui penyusunan ekspose ini pihak BPS melakukan crosscek terhadap data di masing-masing SKPD dengan data yang sementara ini dimiliki pihak BPS.
Dawam juga berharap data KDA ini bisa rampung pada Juli 2013 sehingga pihaknya sangat membutuhkan komimen seluruh Satuan Perangkat Pemerintah Daerah (SKPD) untuk memberikan data yang dibutuhkan dalam penyusunan KDA.
Data yang ada dalam KDA ini imbuhnya sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah sehingga perlu secepatnya dirampungkan.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) HSU Supomo menegaskan perlunya validitas dan kesesuaikan data Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan dengan data dari BPS karena menyangkut indikator makro yang menentukan skala prioritas pembangunan.
"Banyak data dari dua dinas ini yang sering tidak berkesesuaikan padahal sangat menentukan dalam indikator makro pembangunan daerah" Supomo.
Untuk itu Kepala Bappeda berharap perlu komunikasi lebih lanjut antara BPS dengan sejumlah SKPD khususnya Dinas Pendidikan dan Kesehatan untuk mencari kesesuaian metodologi yang digunakan sehingga terjadi konsistensi data yang bisa dipertanggungjawabkan./D.
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.