Panitia penyelenggaraan ibadah haji Kalimantan Selatan diharapkan terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh jamaah haji sehingga pelaksanaan haji terselenggara dengan baik.

Gubernur Kalsel Rudy Ariffin di Banjarmasin, Jumat mengatakan, dengan dilantiknya 23 koordinator PPIH maka Kalsel sudah bisa dinyatakan siap untuk menyelenggarakan pemberangkatan haji hingga menerima kembali seluruh jamaah saat pulang dari tanah suci.

"Kalau persiapannya memang belum seratus persen, ada beberapa hal yang belum diselesaikan antara lain adalah masalah paspor dari Imigrasi, namun pada saat pemberangkatan pada 25 September nanti, seluruhnya sudah siap," katanya.

Menurut Gubernur, tugas PPIH berdasarkan keputusan Dirjen Penyelanggaran Haji dan Umrah di antaranya merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pelayanan pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji pada embarkasi. Di samping itu, PPIH juga bertanggung jawab dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Dirjen Haji.

Terkait menu makanan, kata Rudy, pada dasarnya sudah cukup baik, hanya untuk nasinya diharapkan panitia bisa menyediakan beras unus, karena beras jenis itu yang biasa dikonsumsi warga Banjar.

"Kalau ini hanya masalah kebiasaan, katanya asalkan nasinya dari beras unus, ikannya apa saja tidak masalah," katanya.

Kepala Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Abdul Halim Akmad mengatakan, pelayanan haji khususnya di daerah, kini terus dilakukan perbaikan, baik pelayanan saat akan berangkat atau saat di asrama hingga pelaksanaan di tanah suci.

"Saya berharap seluruh kekurangan pelayanan tahun-tahun sebelumnya bisa diperbaiki saat ini, sehingga setiap tahun pelayanan terus semakin baik dan meningkat," katanya.

Menurut Halim, 23 orang koordinator PPIH tersebut akan dibantu sebanyak 60 orang anggota PPIH, sehingga diharapkan seluruh jamaah haji bisa terlayani dengan baik.

Terkait pelunasan BPIH tahap kedua sampai tanggal 5 September 2012 masih tersisa 48 orang dari kuota 3.811 orang.

Diharapkan hingga batas akhir pelunasan BPIH hari ini 7 September 2012 bisa terpenuhi, bila tidak akan dikembalikan ke pusat dan selanjutnya daerah hanya menunggu kebijakan pusat.


Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026