Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian diminta klarifikasi terkait tataniaga gula pasir, terutama untuk wilayah timur Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan, sehubungan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 527 Tahun 2004.

"Dalam kesempatan kunjungan kerja keluar daerah nanti, kami bertemu ke Ditjen Perkebunan di Jakarta, untuk meminta klarifikasi terkait Permendag 527/2004 atau kebijakan tataniaga gula," ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Ihsanudin, di Banjarmasin, Senin.

"Karena saat kami bertemu dengan pihak Kementerian Perdagangan membicarakan tatanigara gula beberapa waktu lalu, diungkapkan, dari pihak Kementerian Pertanian (Kementan) dalam hal ini Ditjen Perkebunan yang belum sependapat revisi Permendag 527/2004," tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, Komisi II bidang ekonomi dan keuangan DPRD Kalsel penasaran dan mau meminta klarifikasi dengan pihak Ditjen Perkebunan yang terkesan kurang bersikap adil dalam kaitan tataniaga gula.

Pasalnya, Ditjen Perkebunan seakan lebih berpihak kepada petani tebu dalam kaitan produksi gula Indonesia, dan kurang memperhatikan aspirasi atau nasib konsumen, terutama dari masyarakat umum.

"Sebagai sebab akibat dari kebijakan yang kurang berkeadilan tersebut, masyarakat konsumen menjerit, karena harga eceran gula pasir mahal di pasaran," lanjutnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

"Semestinya instansi terkait tingkat pusat, bijaksana dalam mengambil kebijakan tataniaga gula pasir, yaitu bagaikan peribahasa, `ular jangan kenyang - kodok jangan mati` bukan terkesan hanya mau mengenyangkan petani tebu, tapi masyarakat konsumen menjerit," demikian Ihsanudin.

Kunjungan kerja (kunker) keluar daerah Komisi II DPRD Kalsel untuk bertemu pihak Ditjen Perkebunan dijadwalkan, 8 - 10 Agustus 2012, sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Sementara komisi-komisi DPRD Kalsel lainnya dalam waktu bersamaan (8 - 10 Agustus 2012) kunker keluar daerah sesuai pembidangan masing-masing, seperti Komisi I bidang hukum dan pemerintahan yang diketuai H Achmad Bisung ke Yogyakarta.

Kemudian Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel yang diketuai H Puar Junaidi ke Kementerian Riset dan Teknologi, serta Komisi IV bidang kesra ke Provinsi Jawa Barat.C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026