Guru THL di Sulut gajinya akan setara UMP

  • Jumat, 18 Januari 2019 8:33 WIB
Guru THL di Sulut gajinya akan setara UMP
Seorang guru melintasi mural di SMU Negeri 7 Manado, Sulawesi Utara, Rabu (25/11). Hari guru diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk penghargan terhadap jasa-jasa para guru. FOTO ANTARA/Basrul Haq/ss/pd/09. (ANTARA/BASRUL HAQ) (Antaranews.com)
Kami sudah melakukan rapat, dan kemudian akan disusun rancangan peraturan gubernur mengenai hal itu
Manado,  (AntaraNews Kalsel) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara akan membayar gaji Tenaga Harian Lepas (THL) guru SMA-SMK setara Upah Minimum Provinsi (UMP), kata Sekretaris Daerah Sulut, Edwin Silangen.

"Kami sudah melakukan rapat, dan kemudian akan disusun rancangan peraturan gubernur mengenai hal itu," kata Sekdaprov Edwin di Manado, Kamis.

Setelah proses penyusunan rancangan ini selesai, lanjut dia, akan ditindaklanjuti dengan dijadikan peraturan gubernur (pergub).

"Dasar perhitungan pemberian honorarium ini mengacu kepada jam mengajar," ujarnya.

Pemberian gaji sesuai UMP ini, harap dia, akan memotivasi tenaga pengajar nonpegawai negeri sipil bekerja optimal meningkatkan mutu pendidikan di daerah ini.

Di sisi lain, upah sesuai UMP ini ikut membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidikan di daerah ini.

Gubernur Sulut telah menetapkan besaran UMP yang berlaku sejak awal tahun ini sebesar Rp3.051.076 per bulan.

Besaran nominal UMP yang bakal diterima para pekerja di wilayah "Bumi Nyiur Melambai" tersebut mengalami kenaikan sekitar delapan persen dari pada upah sebelumnya sebesar Rp2.824.286.

Penetapan UMP tersebut berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi dan ditetapkan melalui peraturan gubernur.

Baca juga: Guru honorer masih berpenghasilan rendah

Baca juga: Legislator : pemerintah harus terbuka soal guru honorer

Baca juga: Gaji guru pengganti akan setara UMR


Editor: Andi Jauhary



Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026



Berita Terkait