Selain sabu-sabu 46 paket dengan berat kotor 102,92 gram, turut dimusnahkan juga delapan butir ekstasi dan 253 obat Daftar G merek ZenithBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 102,92 gram sabu-sabu diblender untuk dimusnahkan dari barang bukti hasil sitaan pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.
"Selain sabu-sabu sebanyak 46 paket dengan berat kotor 102,92 gram, turut dimusnahkan juga delapan butir ekstasi dan 253 obat Daftar G merek Zenith," terang Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, adapun barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari delapan kasus dan 14 tersangka yang ditahan.
Daryanto juga menjelaskan, pemusnahan barang bukti Narkoba bisa dilakukan penyidik Polri setelah menerima pemberitahuan tentang penyitaan dari Kejaksaan.
"Jadi barang bukti sudah disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan nantinya," jelasnya.

"Semuanya harus transparan dari awal penangkapan. Kami ekspos ke media selain laporan ke jaksa untuk penerbitan SPDP. Kemudian pemusnahan juga terbuka disaksikan sejumlah pihak terkait," tandasnya.
Pemusnahan sendiri digelar di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalsel. Para tersangka turut dihadirkan.
Sedangkan sejumlah unsur juga hadir seperti Kejaksaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.
Pewarta: FirmanEditor : Gunawan Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.