Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan mengharapkan pemerintah provinsi setempat menangani perumahan nelayan yang menangkap ikan ke laut di daerah mereka.
     
"Harapan itu ketika kami berkunjung ke kedua kabupaten tersebut beberapa hari lalu," ujar Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman di Kalimantan Selatan (Kalsel) Drs Misri Syarkawie di Banjarmasin, Sabtu.
    
 "Saya kira harapan tersebut bukan cuma dari Tala dan Batola, tetapi juga kabupaten lain yang merupakan daerah nelayan," tutur anggota Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalsel dari Partai Golkar tersebut.
     
Sebagai contoh dari 13 kabupaten/kota di Kalsel yang banyak terdapat nelayan tangkap (melaut/menangkap ikan di laut) yaitu di Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu (Tanbu), dan kemudian Kabupaten Banjar.
      
Menurut alumnus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Antasari Banjarmasin itu, harapan kedua Pemkab Tala dan Batola tersebut cukup beralasan, karena kondisi keuangan daerah mereka yang terbatas atau lebih kecil dari provinsi.
     
Begitu pula dalam kewenangan urusan/pengelolaan dan perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan berada pada Pemprov sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
     
Selain perumahan nelayan, tambahnya, yang juga menjadi tanggung jawab Pemprov setempat yaitu pembenahan/penataan kawasan permukiman pada daerah perbatasan dua kabupaten, lanjutnya menjawab Antara Kalsel.
     
"Misalnya permukiman penduduk di daerah aliran sungai (DAS) Andai Banjarmasin yang merupakan batas antara Kota Banjarmasin dengan Batola," demikian Misri Syarkawie.

Pewarta: Sukarli
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026