Pelaihari, (Antaranews Kalsel)-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar penyuluhan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama, Kamis (22/11).
“Seperti diamanatkan Undang-Undang, negara menjamin kemerdekaan setiap umat beragama yang ada di Indonesia,”ujar Wakil Bupati Tanah Laut Abdi Rahman.
Menurut dia, makna dari amanat Undang-Undang tersebut adalah, menjamin agar setiap umat beragama dapat merasa aman dan tentram dalam beribadah.
“Untuk itulah perlu kita tanamkan terus toleransi dan kerukunan antar umat beragama,”pintanya.
Dijelaskannya, melihat sejarah dari sejak jaman dahulu untuk merebut kemerdekaan tanpa membedakan suku, ras dan agama.
“Semua berjuang bersama, hal ini harus terus kita ingat dan resapi dalam berkehidupan. Dengan saling merangkul kita akan kuat, apabila kita terpecah belah maka gampang dihancurkan,” tandasnya.
Acara tersebut dihadiri Kabid Ketahanan Seni, Budaya, Agama, Kemasyarakatan dan Ekonomi Kanwil Kemenag Kalsel, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tanah Laut, peserta Penyuluhan Peningkatan Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama.