Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berencana menyesuaikan tarif harga dasar untuk menekan kerugian harga jual.
Direktur Perusahaan daerah Air Minum Kotabaru Zulkifli AR, Selasa, mengatakan, rencananya penyesuaiaan itu akan disampaikan kepada Pemkab Kotabaru pada 2013.
"Penyesuaian harga dasar direncanakan mulai tarif dasar Rp750 per meter kubik (m3) menjadi Rp1.000 per m3," ujarnya.
Selama 2011, ujar Direktur, PDAM Kotabaru mengalami kerugian kisaran Rp1,3 miliar.
Hal itu terjadi karena harga jual ke pelanggan Rp750 per m3 jauh dibawah biaya operasional sekitar Rp1,800 per m3, sehingga masih ada minus sekitar Rp1.050 per m3.
"Biaya tertinggi terjadi pada biaya penyuusutan investasi sarana dan prasarana," terang Zulkifli.
Sementara subsidi dari pemerintah daerah sudah dihentikan sejak 2008.
"Sehingga kerugian itu tetap ditanggung sendiri oleh PDAM," imbuhnya.
Meski terjadi kerugian, menurut dia, PDAM masih tetap memberikan pelayanan kepada pelanggan, karena perusahaan daerah ini termasuk menjalankan program Millennium Development Goals (MDGs).
Sementara itu, jumlah pelanggan PDAM Kotabaru mencapai kisaran 9.500 pelanggan.
 "Lebih dari 84 persen dari jumlah tersebut pelanggan rumah tangga," pungkasnya/C/D
: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.