Rantau, (Antaranews Kalsel) - Produk olahan cabai Hiyung seperti abon cabai dan sambel akan segera mendapatkan logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal tersebut setelah adanya kedatangan tim audit dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI ke Desa Hiyung Kecamatan Tapin Tengah beberapa waktu lalu.
Kedatangan tim audit LPPOM ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Industri Agro dan Kimia Dinas Perindustrian Tapin, Nurul Kamariah di dampingi Sekretaris Desa Hiyung Junaidi yang juga sekaligus Ketua Kelompok Tani.
Auditor Nasional MUI Taufiqorrahman mengatakan syarat-syarat agar suatu produk itu mendapatkan label halal dari MUI, diantaranya memiliki bentuk usaha, sudah berproduksi dan sudah memiliki tim didalam proses pembuatannya.
"Setelah syarat-syarat terpenuhi dan mengajukan, kami tim audit langsung mendatangi untuk melihat proses produksi, yang kemudian melaporkan kepada komisi Fatwa," jelasnya.
Ditambahkannya, label halal memang sangat perlu untuk suatu produk, karena ini juga berpengaruh kepada masyarakat yang ingin melihat kejelasan produk.
"Dengan adanya label halal juga bisa meningkatkan produksi dan juga label halal berlaku selama dua tahun dan didaftarkan kembali untuk mendapatkan label halal yang baru," ujarnya lagi.
Sekretaris Desa Hiyung Junaidi mengungkapkan dengan disematkannya label halal di produksi cabai Hiyung nanti, tentu menjadi penyemangat untuk terus berinovasi dalam olahan-olahan berbahan dasar cabai terpedas tersebut.
"Karena label halal, juga dapat membantu kemudahan kami dalam memasarkan produksi cabai Hiyung, yang permintaannya sudah banyak," jelasnya.
Sementara Kepala Bidang Industri Agro dan Kimia Dinas Perindustrian Tapin Nurul Kamariah mengatakan kalau nanti produk abon Hiyung maupun sambal Hiyung sudah ada label halal, diharapkan bisa meningkatkan produksi.
"Selain itu, juga lebih mudah untuk dipasarkan kembali," jelasnya.
Diketahui, cabai Hiyung yang berada di Desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah tersebut berdasar penelitian dari IPB Bogor, cabai Hiyung memiliki tingkat kepedasan hingga 94.500 ppm atau setara dengan 17 kali lipat dari cabai biasa.
Selain rasanya yang pedas, cabai Hiyung juga memiliki keunggulan yaitu daya penyimpanan yang tahan lama yakni 10 hari pada suhu ruangan normal.
Produk Cabai Hiyung Segera Berlabel Halal
Senin, 29 Oktober 2018 5:09 WIB
Dengan adanya label halal juga bisa meningkatkan produksi dan juga label halal berlaku selama dua tahun dan didaftarkan kembali untuk mendapatkan label halal yang baru