Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengharapkan pemerintah daerah setempat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu menyesuaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mendapatkan data yang akurat.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru H M Alamsyah MAP, Rabu, mengatakan, adanya sinkronisasi antara pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan KPU, dan masyarakat dapat mempermudah pendataan.

"Data yang sudah diperoleh tersebut agar secepat mungkin dapat diserahkan kepada KPU Kotabaru untuk segera diproses untuk menentukan jumlah kursi di DPRD," katanya.

Selain itu, Disdukcapil juga harus "jemput bola", yaitu mendata dengan terjun kelapangan untuk mengetahui sejauh mana masyarakat sudah didata terutama yang masuk dalam DPT.

"Hal ini dimaksudkan agar masyarakat di daerah terpencil tersebut masuk dalam data dan dapat memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu)," imbuhnya.

Kader Partai Demokrat menambahkan, Disdukcapil dan KPUD Kotabaru agar selalu bersinergi dan bekerjasama untuk menghasilkan data yang akurat demi suksesnya Pemilu mendatang.

Ketua KPUD Kotabaru Nur Jazin mengatakan, data untuk pemilu mendatang harus sudah diserahkan oleh Disdukcapil kepada KPUD 14 bulan sebelum pemilu digelar.

"Kami hanya punya waktu enam bulan untuk mengolah data tersebut agar lebih akurat dan valid yang kemudian menjadi DPT," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga harus membentuk panitia pemilu diantaranya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai pelaksana dilapangan.

"Jumlah data yang kami peroleh sampai saat ini baru berjumlah sekitar 241 ribu, itu dapat bertambah sesuai dengan data dilapangan nantinya," imbuhnya.

Kepala Disdukcapil Ir Gt Fitiansyah MT mengungkapkan, adanya pemberitahuan dari pemerintah pusat tentang e-KTP berakhir April 2012 lalu menyebabkan antusias masyarakat untuk melakukan perekaman data menjadi menurun secara drastis.

"Khusus daerah Kotabaru perekaman data untuk e-KTP baru mencapai sekitar 65 persen, sehingga masih perlu 35 persen untuk mencapai maksimal," ujarnya.

Adapun kendala yang dihadapi dalam proses perekaman data diantaranya letak geografis Kotabarau, kurangnya antusias masyarakat, dan pos dana untuk memperbaiki alat yang mengalami kerusakan belum ada.

Namun, pemerintah pusat memberikan kelonggaran hingga akhir Oktober untuk tetap melakukan perekaman data kepada masyarakat.

"Kami mengharapkan agar kepada semua pihak yang terkait terutama Camat, Kepala Desa dan perangkatnya agar memberikan pengarahan kepada warganya sehingga antusias mereka meningkat," tuturnya./C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026