Menurut Gubernur di Banjarmasin, Selasa, permasalahan peredaran obat dan makanan saat ini cukup memprihatinkan, tidak sedikit obat-obatan yang diperjual belikan secara bebas.
Padahal, tambah dia, sesuai ketentuan penjualan obat-obatan tersebut harus melalui prosedur dan mekanisme aturan hukum yang ditentukan.
Demikian pula penggunaan bahan terlarang pada makanan yang membahayakan kesehatan, bukan hanya makanan bagi orang dewasa tetapi juga makanan yang dikonsumsi anak-anak.
"Kondisi tersebut tentu sangat membahayakan kesehatan dan keberlangsungan generasi muda daerah ini," katanya.
Apalagi, kata Gubernur, saat ini berbagai kebutuhan pokok terus meningkat, dan banyak warga miskin yang terpaksa harus membeli makanan dengan harga murah tanpa mempedulikan kesehatan makanan yang dikonsumsinya.
Kepala Bidang Pengujian Pangan BPOM Banjarmasin Fajar mengatakan, selama ini pihaknya selalu rutin melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan peredaran obat-obatan terutama yang dicurigai diperjual belikan secara bebas.
Selain itu, pihaknya juga rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap berbagai makanan terutama jajanan anak-anak yang dicurigai banyak menggunakan pewarna yang bukan pewarna makanan maupun memanfaatkan obat-obatan pengawet yang membahayakan kesehatan.
"Temuan cukup banyak baik itu untuk obat-obatan, kosmetik maupun makanan," katanya.
Menurut dia, menjelang Ramadhan, pihaknya akan lebih mengintensifkan pengawasan terutama di pusat-pusat penjualan makanan seperti di pasar wadai yang marak selama Ramadhan.
Pengawasan juga dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan seeperti supermarket dan minimarket, yang biasanya banyak ditemukan barang rusak dan kadaluarsa namun masih tetap dipajang untuk dijual.
Khusus makanan kadaluarsa, biasanya banyak keluar menjelang lebaran untuk dimasukkan ke dalam parsel-parsel yang marak dijual di pertokoan.
Sebagaimana tahun sebelumnya, BPOM bersama Dinas Perdagangan Pemprov Kalsel melakukan pemeriksaan ke toko-toko untuk memastikan bahwa parsel lebaran yang dijual masih layak konsumsi./D
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.