Oleh karenanya, sejumlah Biro Perjalanan Penyelenggara Haji dan Umrah di Kalsel mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) provnsi setempat di Jalan DI Panjaitan (dh Jalan Jawa) Banjarmasin, Rabu.
Kedatangan para penyelenggara perjalanan haji & umrah tersebut melalui Kemenag provinsi setempat menolak VFS dengan pelaksananya Tasheel, sebuah perusahaan swasta dari Arab Saudi, karena bisa menambah berat beban bagi mereka yang mau berumrah.
Dalam kaitan VFS Tasheel yang menggunakan sistem biometrik tersebut, melalui Kemenag RI para Biro Perjalanan Haji dan Umrah di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel berharap, agar Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia meniadakan/membatalkan ketentuan itu.
"Memang biaya VFS masih relatif kecil, tetapi kalau diakomulasikan dengan biaya visa bagi yang pernah melaksanakan umrah beberapa kali, keseluruhan menjadi besar," ujar Ketua Forum Komunikasi Biro Perjalanan Haji dan Umrah Kalsel Saridi Sarimin.
Ketika menerima Forum Biro Perjalanan Haji dan Umrah tersebut, Kepala Seksi Urusan Umrah Kemenag Kalsel Zainal Arifin memaklumi aspirasi terkait persoalan yang mereka sampaikan dalam aksi damai itu.
Oleh sebab itu, dia berjanji, melalui pimpinan Kemenag Kalsel akan menindaklanjuti atau menyampaikan aspirasi terkait persoalan VDS tersebut kepada pihak berwenang tingkat pemerintah pusat.
"Namun kita berharap, kaum Muslim Kalsel yang tersebar pada 13 kabupaten/kota tidak surut/berkurang yang melaksanakan ibadah umrah, karena persoalan VFS. Tetapi justru semakin meningkat lagi," demikian Zainal Arifin.
Sementara di Kalsel yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa dan mayoritas Muslim tersebut belakangan ini yang melaksanakan ibadah umrah tiap tahun mencapai ribuan orang.
Sedangkan penyelenggara perjalanan umrah bagi kaum Muslim di Kalsel tersebut ada sekitar 43 agen/biro, yang berdiri sendiri maupun cabang atau bekerjasama dengan travel dari luar daerah.
Pewarta: SukarliEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.