"Bagi mereka yang menggelar pameran dan pertunjukan tanpa izin jelas melanggar aturan yang berlaku di kota ini," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BP2TPM) Kota Banjarmasin Ikhsan Alhaq di Banjarmasin, Minggu.
Ia menuturkan jika mengacu kepada Perda Nomor 7 tahun 2010 tentang perizinan, salah satu pasal dalam ketentuan itu mencantum bahwa, penyelenggaraan pameran dan hiburan, harus mendapatkan izin resmi dari
BP2TPM dan mendapat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) setempat.
"Saya menyesalkan penyelenggara atau Event Organizer (EO) tidak memahami ketentuan itu," ujar Ikhsan.
Menurutnya, pagelaran pameran dan pertunjukan hiburan yang harus memiliki izin tersebut tidak hanya yang berada di dalam ruangan, tetapi juga pegelaran di luar ruangan.
Dari beberapa pusat perbelanjaan dan hotel yang ada di Banjarmasin, hanya managemen Hotel Banjarmasin Internasional (HBi). sering meminta izin sementara yang lain nyaris tak pernah meminta izin termasuk pusat perbelanjaan terbesar Kalsel, Duta Mall.
Ikhsan berharap, kedepan pihak managemen pusat perbelanjaan dan hotel atau EO dapat memperhatikan ketentuan tersebut, terlebih lagi proses perizinan yang diberikan tidak sulit.
"Paling hanya sekitar dua hari, bahkan hanya satu hari surat perizinan pegelaranpameran dan pertunjukan sudah selesai dan gratis lagi, � tegasnya.
Ditambahkannya, izin tersebut, bukan izin keramaian seperti yang diterbitkan pihak Kepolisian, tetapi merupakan izin resmi penyelenggaraan acara dengan melibatkan banyak masyarakat atau pengunjung.
"Izin yang dikeluarkan Pemkot tersebut tentu akan dikoordinasikan lagi dengan pihak Kepolisian, agar sebelum izin keramaian itu dikeluarkan keplisian maka pihak polisi harus menanyakan dulu izin dari Pemkot, tanpa izin Pemkot maka polisi tak mengeluarkan izin keramaian itu,"katanya.
Pihaknya berjanji, apabila hal itu tidak mendapatkan respon positif dari para pihak terkait, maka tindakan tegas akan dilakukan. "Bisa saja, sewaktu-waktu ketika ada pegelaran pameran atau pertunjukan hiburan kita segel dengan melibatkan aparat Satpol-PP yang ada," ucapnya.C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.