Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Tabalong, Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 69 kasus tindak pidana selama enam bulan terakhir.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kabag Ops Kompol Joseph Edward Purba di Tanjung, Rabu mengatakan sejak Januari hingga Juni 2018 jumlah tindak pidana sebanyak 78 dan penyelesaiannya 69 kasus.
"Tingkat prosentase penyelesaian kasus tindak pidana di Tabalong selama satu semester capai 89 persen," jelas Joseph saat gelar jumpa pers.
Berdasarkan data Kejahatan konvensional ada enam kasus menonjol di wilayah ini diantaranya pencurian dengan pemberatan, curanmor, perjudian dan kepemilikan senjata tajam.
Dari 78 kasus tindak pidana ungkap Joseph pencurian dengan pemberatan paling banyak terjadi yakni 22 kasus dan selesai 15 kasus.
Termasuk kasus tindak pidana umum Undang - undang perlindungan anak sebanyak delapan kasus.
Selanjutnya kasus penyalahgunaan narkoba 46 kasus dengan 46 tersangka dan barang bukti 223,33 gram sabu-sabu, enam butir ekstasi warna biru logo R, 5.226 butir Zenith dan162 butir obat Trexy.
Joseph menyampaikan untuk kejahatan yang merugikan kekayaan Negara mencakup penyalagunaan BBM sebanyak lima kasus dan empat kasus ilegal logging.
Dalam jumpa pers gelar perkara ini hadir pula Kasat Resnarkoba Iptu Endris A. Danindra dan Kanit Satreskrim Ipda Suwito.
Polres Tabalong berhasil ungkap 69 kasus pidana
Rabu, 11 Juli 2018 11:57 WIB
Tingkat prosentase penyelesaian kasus tindak pidana di Tabalong selama satu semester capai 89 persen,