Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin mengatakan selisih perhitungan PT Pertamina dengan perhitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Kalimantan terhadap distribusi bahan bakar minyak solar ke SPBU mencapai 170 tangki dalam jangka waktu 15 hari.


Hal tersebut disampaikan staf ahli Gubernur Kalsel Hadi Susilo yang dihubungi via telepon usai melakukan pertemuan dengan Menteri ESDM Jero Wacik beserta Dirjen terkait, Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas bersama dengan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Kalimanan Barat serta ketua Bappeda Kalimantan Timur di Jakarta, Rabu pagi.

Pada pertemuan tersebut, kata Hadi, Gubernur menyampaikan data yang telah dihimpun Disperindag Kalsel selama 15 hari pada 74 SPBU di Kalsel bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel.

Dari data yang dihimpun Disperindag tersebut, kata dia, pengiriman solar ke seluruh SPBU Kalsel mulai 1 Mei hingga 15 Mei sebanyak 10.210 kiloliter, sedangkan data dari Pertamina pada pengiriman hari dan waktu yang sama yaitu 11.910 kiloliter.

"Dari data tersebut berarti terjadi selisih pengiriman antara Disperindag dan Pertamina 1.700 kiloliter atau 170 tangki, ini merupakan selisih yang sangat besar," katanya.

Sistem penghitungannya, kata Hadi, Pertamina menghitung melalui mobil tangki yang keluar dari depo dalam setiap harinya, sedangkan Disperindag menghitung tangki yang masuk atau datang ke SPBU dalam setiap harinya.

Selain solar, premium juga terjadi selisih penghitungan yaitu, berdasarkan perhitungan Pertamina premium yang keluar selama 15 hari, 22.630 kiloliter sedangkan perhitungan Disperindag 22.590 kiloliter sehingga terjadi selisih 40 kiloliter atau empat tangki.

Perintah agar Disperindag melakukan pengecekan langsung ke seluruh SPBU tersebut dilakukan, karena Gubernur ingin memastikan kebenaran informasi tentang banyaknya solar bersubsidi yang lari ke pelangsir atau ke perkebunan maupun pertambangan.

"Terkait selisih angka tersebut, akan dilakukan pendalaman kasus, apakah terjadi penyimpangan atau bagaimana," katanya.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan yang hadir dalam pertemuan tersebut, kata Hadi, berjanji akan menyelidiki dan mendalami kasus selisih angka distribusi solar maupun premium tersebut.

Kalau benar terjadi selisih angka yang cukup besar, kemana larinya, apakah benar-benar terjadi penyelewengan atau ada kemungkinan kesalahan lain.

  Menindaklanjuti kasus tersebut, Karen berjanji akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terutama untuk melakukan pengawasan di lapangan termasuk dalam pendistribusian BBM/B/D





: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026