Kami akan tetap buka pelayanan sesuai dengan adanya surat edaran dari Ditjen Dukcapil pada 27 Juni
Rantau, (Antaranews Kalsel) - Sesuai dengan adanya surat edaran dari Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tapin akan tetap buka pelayanan pada 27 Juni 2018.

Kepala Disdukcapil Tapin, Hj Rusnaidah di Rantau, Selasa, mengatakan walau tanggal 27 Juni di tetapkan cuti bersama bertepatan Pilkada 2018, namun pihaknya tetap melakukan pelayanan.

"Kami akan tetap buka pelayanan sesuai dengan adanya surat edaran dari Ditjen Dukcapil pada 27 Juni," ujarnya.

Namun Disdukcapil hanya membuka pelayanan yakni pembuat surat keterangan, perekaman KTP elektronik, dan pencetakan KTP elektronik.

"Tidak semua pelayanan yang kita buka, cuma pembuatan suket, perekeman dan pencetakan KTP elektronik," ujarnya lagi.

Dijelaskannya, dibukanya pelayanan walau cuti bersama, hal tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan optimal dan mensukseskan Pilkada 2018.

"Besok kita akan buka dari jam 09.00 wita hingga jam 13.00 wita," ucapnya lagi.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026