Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyie menyatakan, penelusuran "track record" atau rekam jejak menjadi salah satu parameter dalam seleksi hakim agung Republik Indonesia.

"Penelusuran `track record` selama ini menjadi salah satu variabel yang cukup bagus untuk dijadikan parameter dalam seleksi hakim agung di negara kita," ujarnya dalam press releasenya di Banjarmasin, Sabtu,

"Sebab dari `track record` tersebut kualitas dan kredibilitas seorang hakum akan terlihat secara original," tandas anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.

Selain itu, akan terlihat, bagaimana yang bersangkutan menjalankan tugas sebagai hakim, baik dalam mengkonstruksi atuapun mengkonstituir sebuah perkara dalam putusan-putusan yang mereka ketuk, lanjut anggota DPR RI dua periode tersebut.

Dalam kaitan itu, dia mengapresiasi masuknya nama Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Muhammad Daming Sunusi ke Komisi III DPR RI untuk mengikuti "fit and proper test" atau uji kelayakan.

"Muh Daming Sunusi sebagai kandidat hakim agung bidang perdata, dari 12 calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY) RI," ungkapnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Berkaitan dengan uji kelayakan tersebut, dia meminta masukan masyarakat Kalsel mengenai "track record" Muh Daming Sunusi yang belum lama menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang membawahi 13 kabupaten dan kota tersebut.

"Kita berharap, dari Kalsel bisa lolos untuk menjadi hakim agung. Karena masukan dari masyarakat Kalsel sangat kami perlukan, guna lebih memudahkan Komisi III DPR RI dalam melakukan uji kelayakan," katanya.

"Untuk masukan tersebut bisa melalui email resmi saya di DPR RI yaitu aboe.bakar@dpr.go.id atau aboe.bakar@yahoo.com serta web site saya di aboebakarnews.com," katanya.

Selain itu, bisa menyampaikan langsung lewat sms dapat dikirim ke 0816715000, demikian Habib Aboe.

Berdasarkan catatan, urang asal banua Kalsel yang kini menjadi hakim agung, yaitu Dr H Abdurrahman SH MH (non karir) dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dan H A Yamni (hakim karir) sebelumnya Wakil Kapeti Banjarmasin./shn/D


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026