Berkas Acara Pemeriksaan terhadap Bedrettin Kaya warga negara Belanda yang diduga melakukan penganiayaan terhadap polisi Polsekta Banjarmasin Timur akan segera dikirim ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putra SH Sik di Banjarmasin, Senin mengatakan, kasus ini akan dipercepat proses pemeriksaannya.

Dengan adanya percepatan proses pemeriksaan sehingga sebentar lagi berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap warga negara Belanda itu akan segera rampung dan selesai ditangan penyidik.

Apabila berkas pemeriksaan telah rampung maka selanjutnya akan dikirim ke pihak Kejaksaan sebagai tahap pertama untuk dilakukan pengecekan oleh pihak Jaksa yang menangani kasus dugaan penganiayaan Bedrettin Kaya terhadap polisi berinisial EF anggota Satuan Polsekta Banjarmasin Timur saat sedang melaksanakan tugas piket.

Selanjutnya, bila nantinya berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa yang menangani perkara orang asing tersebut, maka segeranya penyidik akan mem P21 kasus tersebut dengan tahap dua pengiriman tersangka dan barang/alat bukti yang dikumpulkan selama prose penyidikan dilakukan.

"Pemeriksaan terhadap orang Belanda itu kita percepat agar dia bisa mendapatakan kepastian hukum, karena dia melakukan tindak pidana di sini maka diharus ikut aturan dan tunduk terhadap hukum yang ada di Indonesia ini," terangnya kepada ANTARA.

Roy terus menambahkan, dalam pemeriksaan sementara pihak penyidik yang menangani kasus dengan tersangka Bedrettin Kaya, atas perbuatannya melakukan penganiayaan sehingga harus dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Bedrettin saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin, proses hukum atas perbuatannya terus dilanjutkan dan dalam minggu ini berkas pemeriksaannya kita kirim kepihak Kejaksaan," ucapnya pria yang gemar otomotif itu.

Sementara itu sekedar untuk diketahui Kejadian pemukulan/penganiayaan terhadap anggota polisi Brigadir EF terjadi pada Jumat (4/5) sekitar pukul 14.30 wita di Kantor Polsekta Banjarmasin Timur dan sempat dilerai oleh Kapolsekta dan Kanit Reskrim Polsekta tersebut.

Namun naas bagi Brigadir EF, dirinya sempat mengalami luka memar diwajah dan dua gigi depannya harus terlepas akibat pukulan yang dilayangan oleh Bedrettin.

Untuk sementara kasus pemukulan orang asing terhadap polisi dari Polsekta Banjarmasin Timur itu ditangani serius oleh pihak Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin guna tindak hukum lebih lanjut./gun/C


: Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026