Perusahaan semen merk "Tiga Roda" PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Tarjun, di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, membangun tempat pemrosesan akhir sekaligus mesin pengolahan sampah senilai Rp0,68 miliar untuk masyarakat sekitar perusahaan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Permukiman dan Perumahan Kabupaten Kotabaru, Kamis, mengatakan, operasional mesin yang memiliki kapasitas 1 ton per hari itu, sementara baru efektif 3 jam per hari dan digunakan 5 hari dalam seminggu.

Sampah hasil pengolahan telah dipisahkan untuk yang masih bisa didaur ulang dan yang tidak bisa didaur ulang.

Untuk sampah organik mencakup sampah basah, kompos 7,5 persen, batang/daun kering 20 persen, kertas 6 persen, dan untuk anorganik mencakup plastik 56 persen, gelas atau botol kaca 5 persen dan kaleng atau besi 5 persen.

Biaya pengelolaan sampah yang dibuat oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) Tarjun menyerap dana Rp685 juta tersebut terdiri dari total investasi mekanik sebesar Rp503 juta meliputi Rotary Screen, Feeding Hopper, Crusher, Installation, Frame Conveyor, Transportation, Motor drive BC, Drum pulley.

Total investasi civil work sebesar Rp182 juta meliputi Infrastruktur Sipil, Pos temporary, taman, dan pagar.

Rivai berharap, perusahaan di Kabupaten Kotabaru seperti, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Sinar Mas Group, PT Mina Mas Group, dan perusahaan tambang seperti PT Arutmin Indonesia, serta perusahaan bijih besi PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) seyogyanya mengikuti jejak PT ITP Tarjun dalam pengelolaan sampah.

Terutama sampah rumah tangga di lingkungan perusahaan maupun masyarakat sekitar.

Apabila, semua perusahaan di Kotabaru melaksanakan pengolahan sampah seperti ITP, dapat dipastikan beban pemerintah sedikit berkurang, terutama terkait penangangan sampah dan masalah yang lainnya.

Selain menangani masalah sampah di lingkungan perumahan karyawannya, pemerintah daerah berharap perusahaan juga turut serta membantu pemerintah dalam menangani persoalan sampah, terutama masalah pengolahan di TPA-nya.

"Kita masih kesulitan alat berat yang dioperasikan di TPA, karena minimnya dana pemerintah belum siap mampu mengadakan alat berat di TPA, padahal, alat tersebut wajib ada," tuturnya.C/B




: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026