Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman memblender ekstasi asal Prancis dalam pemusnahan barang bukti narkotika, Kamis (19/4) di Loby gedung utama Mapolda Kalsel.
"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini hasil tangkapan selama periode Januari hingga Maret 2018," kata Firman kepada wartawan.
Selain ekstasi sebanyak 2.981,5 butir, turut dimusnahkan 1.412,34 gram sabu-sabu hasil sitaan dari 25 tersangka yang ditangkap.
"Ada 15 kasus yang barbuknya dimusnahkan dengan disisihkan sedikit untuk pembuktian di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum," papar Firman saat memimpin pemusnahan bersama Kejati Kalsel, BNNP Kalsel, Bea Cukai dan Badan POM Banjarmasin.
Adapun beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam tiga bulan terakhir, yakni diantaranya jaringan Narkoba asal Prancis hasil joint investigation Ditresnarkoba Polda Kalsel dan Bea Cukai pada 24 Maret 2018 dengan tersangka Donny Soesanto yang disita 2.794,5 butir ekstasi.
Kemudian jaringan Akmal Yazid yang ditangkap pada 21 Maret 2018 usai keluar dari Bandara Syamsudin Noor dengan barbuk 756,50 gram sabu-sabu serta jaringan Malaysia pada 22 Februari 2018 dengan 480,50 gram sabu-sabu dan 160 butir ekstasi dari tiga tersangka, termasuk narapidana Lapas Narkotika Karang Intan.
Firman mengakui, jaringan pengedar Narkoba di Kalsel masih banyak dikendalikan dari dalam Lapas. Untuk itu, pihaknya terus menjalin koordinasi dengan petugas Lapas agar bisa membongkar peredaran sabu-sabu dan ekstasi yang masih begitu masif di daerah ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat yang telah berperan dalam penanganan Narkoba," pungkas alumni Akpol 1994 itu.
Dir Resnarkoba Blender Ekstasi Asal Prancis
Kamis, 19 April 2018 13:42 WIB
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan kali ini hasil tangkapan selama periode Januari hingga Maret 2018