Senin (16/4) terjaring 146 tersangka dengan barang bukti ratusan botol Minuman beralkohol atau Miras, ribuan butir obat terlarang daftar G, beberapa bilah Senjata tajam (Sajam) hingga lem fox dan beberapa unit kendaraan bermotor roda duaBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Pelaksanaan Operasi Sikat Intan 2018 yang mulai digelar Polda Kalsel dan jajaran Polres sejak Rabu (11/4), sudah mengamankan banyak tersangka dan menyita ribuan barang bukti.
"Berdasarkan laporan harian Operasi Sikat Intan, pada Senin (16/4) terjaring 146 tersangka dengan barang bukti ratusan botol Minuman beralkohol atau Miras, ribuan butir obat terlarang daftar G, beberapa bilah Senjata tajam (Sajam) hingga lem fox dan beberapa unit kendaraan bermotor roda dua," kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Rabu.
Dikatakannya, untuk Polda saja ada tiga tersangka yang diamankan dengan barang bukti 285 botol Miras, 1.021 butir obat terlarang jenis daftar G tanpa izin edar Badan POM serta dua Sajam.
Sedangkan untuk jajaran Polres, yang paling banyak menangkap tersangka Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 35 orang.
Sementara untuk perkara menonjol soal Sajam ditemukan di Polres Banjar dengan menyita tujuh Sajam berbagai jenis dan menahan 22 tersangka.
"Bapak Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengucapkan terima kasih kepada jajaran atas hasil kerja kerasnya dan bagi yang nihil agar berupaya ungkap lagi," ucap Rifai.
Polda Kalsel memang tengah gencar melakukan pemberantasan berbagai penyakit masyarakat seperti peredaran Miras palsu dan Miras oplosan, obat-obatan terlarang, penyalahgunaan lem fox hingga Sajam dalam gelaran Operasi Sikat Intan 2018.
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana menegaskan, situasi Kamtibmas harus benar-benar kondusif jelang datangnya bulan suci Ramadhan, sehingga jajaran diminta lebih tanggap terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat agar tidak sampai terjadi tindak pidana yang lebih serius.
Pewarta: FirmanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.