Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kaimantan Selatan mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Umum (Tibum) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.

Usulan tersebut disampaikan pada rapat paripurna internal DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dipimpin wakil ketuanya H Hamsyuri SH di Banjarmasin, Rabu untuk selanjutnya menjadi raperda inisiatif lembaga legislatif tingkat provinsi itu.

Dalam penjelasan yang disampaikan juru bicaranya, Ilham Noor ST itu, Komisi I DPRD Kalsel berpendapat, kententeraman dan ketertiban umum merupakan keniscayaan guna keamanan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Selain itu, terwujudnya keamanan dan ketertiban umum juga akan menunjung aktivitas dunia usaha, yang menjadi salah satu prasyarat kehadiran investor untuk bersama-sama membangun daerah dan masyarakat Kalsel.

Pasalnya rasa aman, tenteram dan nyaman merupakan hak asasi bagi setiap orang yang harus mendapatkan perlindungan baik secara yuridis maupun nonyuridis, tegas Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) itu.

Guna memberikan jaminan perlindungan terhadap terwujudnya keamanan dan ketertiban umum dan atau kamtibmas yanng merupakan hak asasi itu, memerlukan payung hukum.

Oleh karenanya sebagai tanggung jawab moril dalam terwujudnya ketertiban umum yang mamponi di Kalsel, Komisi I DPRD provinsi setempat mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban Umum di provinsi yang kini berpenduduk mencapai empat juta jiwa lebih tersebut.

Sebelum membuat draft (konsep) Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum tersebut, Komisi I DPRD Kalsel yang diketuai H Syahdillah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta.

Pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel tersebut hanya hadir wakil ketua Asbullah AS SH dari empat unsur pimpinan dewan, serta 31 orang dari 55 anggota lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut (periode 2014 - 2019).

Pewarta: Sukarli
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026