"Komitmen bersama ini penting untuk mendukung upaya mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan dan bebas dari KKN" kata Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) HM Aunul Hadi, Selasa.
Pakta integritas ini, tambah bupati juga bertujuan menumbuhkembangkan keterbukaan, kejujuran serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas efektif dan efesien.
"Ini adalah janji pribadi masing masing pejabat di daerah ini bahwa yang bersangkutan sanggup untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme" tandasnya. Secara berjenjang penandatanganan pakta integritas yang berisi pernyataan atau janji melaksanakan tugas dan kewenangan sesuai peraturan dan perundang-undangan ini akan dilakukan secara berjenjang sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan.
"Tidak ada pengecualian seluruh pegawai negeri menandatangani fakta integritas ini" tegasnya.
Namun Aunul berharap keteladanan dari pejabat eselon tertinggi yang telah menandatangani fakta integritas ini juga diperlukan untuk melaksanakan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Selain komitmen, integritas dan pengawasan juga perlu keteladanan dari aparatur yang menjadi pimpinan sehingga secara berjenjang fakta integritas ini dapat diterapkan," ujar Aunul.
Penandatanganan pakta integritas ini, sebagai upaya percepatan pemberantasan korupsi ditanah air memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasab korupsi.
Dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 17 Tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi pada 2012, maka dibuatlah strategi kebijakan pencegahan, penegakan hukum, perundang-undangan, strategi pendidikan dan budaya anti korupsi, mekanisme pelaporan hingga kerjasama internasional dan penyelamatan aset hasil korupsi.
"Untuk mendukung kebijakan itulah maka perlu komitmen dan pemahaman bersama seluruh apartur pemerintahan untuk mencegah dan memberantas korupsi melalui penandatanganan fakta integritas ini" tandas Aunul.
Penandatanganan dokumen pakta integritas di propinsi dan kabupaten kota merupakan lanjutan setelah penandatanganan serupa oleh para gubernur seluruh Indonesia yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi secara serentak yang dilaksanakan 19 Desember 2011 di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.Edy/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.