Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan H Burhanuddin menyatakan, dirinya siap mundur menjadi ketua lembaga legislatif itu jika gagal memperjuangkan aspirasi menolak revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Pernyataan itu saat menerima aksi unjuk rasa elemen mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Keluarga Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, di Gedung DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera membawa aspirasi mahasiswa Kalsel tersebut ke "Senayan" (DPR-RI) di Jakarta terkait penolakan revisi Undang-Undang (UU) MD3.
Selain itu, mengagendakan pertemuan dengan komisi di DPR-RI yang menangani UU MD3, lanjut mantan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel dua periode bergelar sarjana sosial dan magister pendidikan tersebut.
"Tindak lanjut lain akan mengirimkan surat dukungan DPRD Kalsel terkait penolakan revisi UUMD3 tersebut ke seluruh DPRD provinsi di Indonesia," demikian Burhanuddin.
Sebelumnya yang mengatasnamakan Aliansi Keluarga Mahasiswa Unlam menggelar aksi unjuk rasa menuntut/mendesak wakil rakyat Kalsel menyampaikan aspirasi mereka menolak revisi UUDM3 yang disahkan bulan lalu.
Persoalannya menurut pengunjukrasa tersebut, UUDM3 yang akan diberlakukan 15 Maret 2018 itu menciderai demokrasi seperti terlihat pada Pasal 73, 122, 245 dan Pasal 427 A.
Oleh sebab itu, mahasiswa menuntut selambat-lambatnya enam hari sesudah mereka beraudensi (12/3) dan penandatanganan nota kesepakatan dengan ditandai adanya berita acara, usulan penolakan revisi UUMR harus dismapaikan ke Senayan.
Oleh karena itu pula mahasiswa menunutut penyampaian penolakan revisi UUMD3 sudah harus sampai ke Senayan sebelum UUMD3 tersebut diberlakuakn, jika gagal mereka menuntut Burhanuddin mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Kalsel.
Dalam menghadapi para mahasiswa itu, Burhanuddin juga didampingi dua orang anggota DPRD Kalsel yaitu Ismail Hidayat dan H Yadi Ilhami SHI MH. Sementara pimpinan dan anggota dewan lainnya mengikuti rapat paripurna di lantai dua "Rumah Banjar" (gedung DPRD Kalsel).
Ketua DPRD Kalsel Siap Mundur
Selasa, 13 Maret 2018 6:05 WIB
Tindak lanjut lain akan mengirimkan surat dukungan DPRD Kalsel terkait penolakan revisi UUMD3 tersebut ke seluruh DPRD provinsi di Indonesia