Tiga kiecamatan tersebut adalah Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Simpang Empat.
Tahun ini, Jumlah Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Banjar sebesar RP9.036.776. 406, dengan jumlah wajib pajak 120.509.
Bupati Banjar H Khalilurrahman berharap seluruh kecamatan dapat bekerja mengoptimalkan capaian PBB ditiap kecamatan.
Apalagi, PBB P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memberikan kontribusi pada APBD Kabupaten Banjar, Pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Banjar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, kesehatan dan Pendidikan.
Kita minta aparatur kecamatan bisa membantu untuk mengoptimalkan capaian PBB," kata H Khalilurrahman./f
Pewarta: Asmuni KadriEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.