Martapura, (Antaranews Kalsel) - Bupati Banjar H Khalilurrahman didampingi Wakil Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Sekda Banjar H Nasrun Syah serahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Banjar Tahun 2018 kepada tiga kecamatan di Kabupaten Banjar di aula Barakat, Senin (05/03).

Tiga kiecamatan tersebut adalah Kecamatan Martapura Kota, Kecamatan Karang Intan dan Kecamatan Simpang Empat.

Tahun ini, Jumlah Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Banjar sebesar RP9.036.776. 406, dengan jumlah wajib pajak 120.509.

Bupati Banjar H Khalilurrahman berharap seluruh kecamatan dapat bekerja mengoptimalkan capaian PBB ditiap kecamatan.

Apalagi, PBB P2 merupakan salah satu jenis pajak daerah yang memberikan kontribusi pada APBD Kabupaten Banjar, Pajak daerah yang dibayarkan oleh masyarakat Kabupaten Banjar akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur, kesehatan dan Pendidikan.

Kita minta aparatur kecamatan bisa membantu untuk mengoptimalkan capaian PBB," kata H Khalilurrahman./f

Pewarta: Asmuni Kadri
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026