Dinas Pertambangan Kalimantan Selatan kini terus melakukan pengawasan terhadap lubang bekas tambang milik PT PAMA, subkontraktor PD Baramarta di Desa Rantaunangka dan Rantaubangkula, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar.
Kepala Dinas Pertambangan Kalsel Ali Mazanie di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, selain melakukan pengawasan pihaknya juga terus melakukan penyelidikan penyebab terjadinya longsor tersebut.
Sebelumnya diinformasikan, lubang bekas galian tambang batu bara di Kabupaten Banjar longsor setelah hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir terus mengguyur di daerah tersebut.
Beruntung, lokasi longsor jauh dari lokasi perumahan warga, sehingga tidak ada korban jiwa sebagaimana dikhawatirkan beberapa pihak.
Gubernur berharap, luapan air yang kini berada di galian tambang tersebut tidak akan masuk ke sungai yang kini menjadi salah satu sumber kehidupan dan air bersih warga sekitar khusunya dan warga Banjarmasin umumnya.
"Kalau sampai air bekas galian tambang tersebut masuk ke sungai, akan membawa limbah logam berat yang bakal membayakan kesehatan masyarakat, ini yang harus diantisipasi," katanya.
Mengantisipasi agar air bekas tambang tersebut tidak masuk ke sungai, kata Ali, kini pihak perusahaan telah melakukan sodetan sungai dengan mengalihkan aliran sungai yang sebelumnya belok mendekati kawasan galian menjadi lurus.
"Dengan demikian, kini air sungai tidak lagi melintasi mendekati lubang bekas tambang sehingga kejadian masuknya air sungai, dan kekhawatiran beberapa pihak, meluapnya air tambang ke sungai tidak terjadi," katanya.
Selain itu, kata dia, pihak perusahaan juga sedang mengupayakan untuk melakukan sterilisasi atau pembersihan air yang kini menggenang di dalam bekas galian tambang tersebut dari unsur yang membahayakan.
Setelah air bekas tambang tersebut bersih dan aman, minimal memiliki tingkat keasaman antara 7-9, maka air tersebut akan dialirkan kembali ke sungai melalui saluran yang telah dibangun.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel Ikhlas mengatakan, pihaknya juga telah melakukan peninjauan ke lokasi bencana dan dinas pertambangan dan pihak perusahaan telah melakukan langkah-langkah antisipasi.
"Yang kita jaga jangan sampai air bekas tambang tersebut kembali masuk ke sungai, karena akan membahayakan kesehatan masyarakat," katanya.
Secara prosedur, kata Ikhlas, perusahaan yang sebelumnya mengelola lokasi tersebut sudah memenuhi syarat dan tidak ada pelanggaran, termasuk Amdal dan ketentuan penambangan masih dalam batas toleransi
Longsor yang terjadi akibat luapan air sungai Riam Kiwa tersebut berada di area utara.
Longsor tersebut menyebabkan air Riam Kiwa masuk ke lubang bekas galian tambang dan hingga kini air masih tertahan di lokasi tersebut.
Pihak perusahaan, akan segera membuat kanal-kanal untuk mengalirkan kembali air tersebut ke sungai setelah sebelumnya diolah dengan sedemikian rupa sehingga aman bagi masyarakat./B/ D
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.