Hanya saja pada ekosistem gambut Bumi Sriwijaya itu lebih banyak lahan hutan daripada perkebunan, dan Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare terbagi 13 kabupaten/kota sebaliknya, yaitu lebih banyak perkebunan daripada hutanBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Fikri mengharapkan pemerintah provinsi setempat mencontoh Sumatera Selatan dalam Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG).
Harapan itu menjawab wartawan di Banjarmasin, Rabu, sesudah menyertai studi komparasi Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang RPPEG di Kalimantan Selatan (Kalsel) ke "Bumi Sriwijaya" Sumsel, 19 - 21 Februari 2018.
Wakil dari dari Partai Demokrat tersebut menerangkan, contoh dari Bumi Sriwijaya Sumsel itu antara lain komitmen pemerintah provinsi (Pemprov) setempat terhadap RPPEG mereka.
Oleh karena itu, menurut dia, komitmen Pemprov Kalsel terhadap RPPEG bukan saja merupakan keniscayaan, tetapi juga sangat penting dalam pelaksaan Peraturan Daerah (Perda) tentang RPPEG tersebut nantinya.
Ia menambahkan, ekosistem gambut di Sumsel yang menjadi pusat Kerjaan Sriwijaya tempo dulu itu tidak jauh berbeda dengan "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" atau "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.
"Hanya saja pada ekosistem gambut Bumi Sriwijaya itu lebih banyak lahan hutan daripada perkebunan, dan Kalsel dengan luas wilayah sekitar 3,7 juta hektare terbagi 13 kabupaten/kota sebaliknya, yaitu lebih banyak perkebunan daripada hutan.
Selain itu, lahan gambut Sumsel sempat masuk kategori bencana nasional karena kebakaran hutan yang cukup luas pada 2015, sehingga mendapat perhatian Presiden Joko Widodo melalui Keppres dengan program Badan Restorasi Gambut.
Guna perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut tersebut, Pemprov Sumsel juga kini sedang membuat Raperda RPPEG. Sementara Raperda RPPEG Kalsel merupakan inisiatif DPRD setempat atas usul Komisi III lembaga legislatif provinsi tersebut.
Studi kompasi Pansus Raperda tentang RPPEG Kalsel yang dipimpin ketuanya H Puar Juanidi S.Sos dari Partai Golkar itu diterima Badan Restorasi Gambut Sumsel serta anggota DPRD dan beberapa pejabat instansi terkait di provinsi itu.
Pewarta: Syamsudin HasanEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.