Ketua Terpilih DPC APDESI HSS, Muhammad Subeli, di Kandangan, Selasa (23/1) mengatakan, APDESI dulu bernama IPKD (Ikatan Persatuan Kepala Desa).
"Didirikannya organisasi ini adalah untuk mendukung kegiatan-kegiatan Pemerintah Daerah, dan pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPC APDESI Provinsi Kalimantan Selatan,"katanya.
Ia mengucapkan, terima kasih atas perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, kepada para kepala desa selama ini.
Bupati HSS, H Achmad Fikry, mengatakan dengan dikukuhkannya DPC APDESI Kabupaten HSS, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan pemerintahan desa.
"Dulu namanya IPKD, sekarang menjadi APDESI, saat masih bernama IPKD, bertujuan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan desa dan semoga semangat tidak berubah, setelah menjadi APDESI,"katanya, saat memberikan sambutan, bertempat di Pendopo Kabupaten HSS, Kandangan, Selasa (23/1) malam.
Dijelaskan dia, sebagai sebuah organisasi, tentunya tidak mudah menyamakan satu bahasa, perbedaan pendapat saat keputusan belum diambil sah-sah saja.
Untuk itu, kepada pengurus DPC APDESI Kabupaten HSS diarahkan dia, agar sama-sama belajar dalam berorganisasi dan belajar untuk menerima perbedaan.
Jika ada masalah, diharapkan agar menyelesaikan secara internal terlebih dahulu.
"Selamat bertugas dan semoga bisa memperjuangkan kepentingan-kepentingan desa, teruslah mengawal pemerintah desa agar menjadi pemerintahan yang handal dan meningkatkan peran pemerintah desa," katanya.
Acara tersebut dirangkai pula dengan ramah tamah Bupati HSS bersama para Kepala Desa se Kabupaten HSS.
Turut hadir, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS H M Ideham, para asisten, staf ahli, para kepala SKPD, camat Se kabupaten HSS.
Juga para kepala desa dan tiga orang perwakilan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dari masing-masing kecamatan se Kabupaten HSS.