Petugas kami menemukan uang palsu milik pengunjung warung saat melakukan razia pekat di Desa Beringin Kecamatan Banjang,Amuntai, (Antaranews.Kalsel) -Jelang natal dan pergantian tahun jajaran Polres HSU berhasil meringkus pelaku pengedar uang palsu yang terjaring saat Ops Sikat Intan II dan razia penyakit masyarakat.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Sudaryatno di Amuntai belum lama ini mengungkapkan uang palsu (upal) pecahan seratus ribu rupiah sejumlah total Rp.9.300.000 berhasil diamankanan petugas beserta pelakunya.
"Petugas kami menemukan uang palsu milik pengunjung warung saat melakukan razia pekat di Desa Beringin Kecamatan Banjang," ujar Agus.
Agus mengatakan, sebanyak 13 lembar uang kertas Rp100 ribu yang merupakan upal ditemukan dijaket milik pengunjung warung berinisial R dan menemukan lagi upal pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp8 juta dikediaman pelaku di Desa Mundar Kecamatan Lampiong.
Agus mengatakan, dari pengembangan kasus satu tersangka lainnya berisial M berhasil diringkus di Desa Hujan Amas Kecamatan Paringin Kabupaten Balangan.
Atas penemuan kasus peredaran upal ini, Agus menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli dan segera melaporkan apabila menemukan kejanggalan pada uang kertas rupiah yang diduga upal.
Pada ops Sikat Intan II jajaran Polres HSU juga berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dan narkotika, kasus pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan, penjualan minuman keras dan lainnya.
Pewarta: Eddy AbdillahEditor : Eddy Abdillah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.