Jajaran DPRD Kalimantan Selatan dipastikan menggunakan lima hari kerja sebagaimana pegawai di jajaran pemerintah provinsi setempat.
"Walau belum diputuskan, nampaknya dapat dipastikan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) akan menggunakan lima hari kerja," ujar wakil ketua lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, Muhammad Iqbal Yudianoor, di Banjarmasin, Kamis.
Ia menyatakan, pelaksanaan lima hari kerja DPRD Kalsel, kemungkinan dimulai Maret mendatang atau paling lambat April 2012.
"Namun ada satu konsekwensi dengan lima hari kerja, yaitu jam kerja tidak lagi cuma sampai pukul 14.00 Wita pada hari-hari biasa (Senin - Kamis), tapi hingga sore hari," tandasnya.
Politisi Partai Demokrat itu mengemukakan alasan menggunakan lima hari kerja bagi DPRD Kalsel, antara lain karena pihak eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) yang merupakan mitra kerja sudah sejak lama menggunakan sistem lima hari kerja.
"Oleh sebab itu, kasihan mereka, kalau misalnya DPRD Kalsel menggelar rapat paripurna pada hari Sabtu, yang mengundang atau menginginkan pejabat Pemprov hadir," tuturnya.
Selain itu, secara umum hampir semua DPRD seluruh Indonesia, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota cuma menggunakan lima hari kerja dan libur Sabtu - Minggu.
"Kita berharap, dengan lima hari kerja, hasil kinerja DPRD Kalsel bisa lebih efektif dan efesien," demikian Iqbal.
Harapan senada dari Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel Habib Ali Khaidir Al Kaff dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pasalnya dengan enam hari kerja (Senin - Sabtu), banyak anggota yang malas datang ke "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel), ungkap wakil rakyat dari PPP tersebut.
"Secara umum, kinerja DPRD Kalsel selama ini relatif, tapi masih perlu ditingkatkan, sehingga membuahkan hasil yang lebih maksimal pula," demikian Habib Ali./shn/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.