DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan segera membanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Langgeng Muara Makmur IV Cengal Estate terkait sengketa lahan dengan masyarakat sekitar perusahaan.
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru M. Faruk Syahdan, Kamis, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru segera memanggil perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bersengketa.
"Agar masyarakat tidak resah, kami segera memanggil pihak perusahaan untuk datang dalam rapat koordinasi untuk mencari solusi terbaik dalam masalah sengekta ini," ujarnya.
Kader Golkar itu juga mendukung upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru berencana turun langsung ke lokasi lahan yang dituntut warga, terutama tapal batas lahan perusahaan dan lahan milik masyarakat.
Wakil Bupati Kotabaru Rudi Suryana, menambahkan, masalah sengketa lahan harus segera diselesaikan agar tidak berdampak masalah yang lebih besar lagi.
"Masalah ini jangan sampai berlarut-larut, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan antara masyarakat dengan perusahaan," ujarnya.
Kita harus segera memanggil perusahaan tersebut, saya juga mendukung upaya yang akan dilakukan BPN dengan memfasilitasi masyarakat untuk mengambil kembali lahannya yang diduga ditanami kelapa sawit.
Wakil Bupati menyayangkan ketidakhadiran perusahaan PT. Langgeng Muara Makmur 4 Cengal Estate dalam rapat kali ini, sehingga upaya penyelesaian kasus sengekta menjadi tertunda.
Padahal, ujar dia, pihaknya menghendaki agar masalah ini cepat selesai, dan merekomendasikan kepada pihak-pihak yang terkait agar segera membantu upaya masyarakat tersebut.
Kepala BPN Pelopor Yanto, mengemukakan, masyarakat pemilik lahan seyogyanya segera membuat surat permohonan pengembalian kembali hak milik kepada kami yang disertai surat dari DPRD sebagai penguat dan data dukung.
"Segera sampaikan surat kepada kami, insya Allah kami akan membantu agar masyarakat dapat segera mengelola lahanya yang sudah menjadi haknya",kata Pelopor.
Sementara itu, lahan yang diklaim masyarakat sekitar perusahaan PT Langgeng Muara Makmur 4 Cengal Estate dengan luasan sekitar sembilan hektare./C/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.