Kejaksaan Negeri Banjarmasin menelisik pengelolaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kantor Samsat Banjarmasin yang diduga terjadi penyimpangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Firdaus Dewilmar SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Iwan Tajuddin SH MH di Banjarmasin, Kamis mengatakan, penelisikan terhadap BBNKB Samsat Banjarmasin itu atas masukan dan informasi dari masyarakat.
Dalam penelisikan terhadap Samsat Banjarmasin, pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin sudah memintai keterangan kepada semua pihak terutama mereka yang mengetahui tentang pengelolaan BBNKB.
Bukan itu saja, pihak kejaksaan dalam hal ini staf intelijen kejaksaan terus melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan serta keterangan-keterang dari berbagai pihak dilapangan.
"Kita akan terus melakukan penelisikan apabila nantinya ada cukup bukti dan memang adanya penyimpangan terhadap pengelolaan bea balik nama itu, maka akan kita tingkatkan ke penyidikan," terang Iwan sapaan akrab Kasi Intel Kejaksaan Negeri Banjarmasin itu.
Sampai saat ini pihak kejaksaan terus melakukan evaluasi terhadap alat bukti berupa surat, data, keterangan yang didapat dilapangan pada saat melakukan penelisikan terhadap bea balik nama yang ada di Samsat Banjarmasin.
Evaluasi terhadap data-data dan keterangan yang didapat dilapangan itu, dimaksudkan agar nantinya setiap langkah penyelidikan selalu berjalan lancar dan sesuai aturan yang berlaku dan tidak menyalah dan hasil yang diperoleh bisa maksimal.
"Saya mengharapkan kepada anggota intelijen kejaksaan ini agar bekerja maksimal dan profesional karena kasus-kasus yang berbau korupsi, termasuk sorotan masyarakat, dan tanamkan profesionalisme kerja, jangan tergiur oleh apapun," ucapnya.
Untuk melakukan penyelidkan terhadap dugaan adanya penyelewengan dana bea balik nama di Kantor Samsat Banjarmasin itu pihak kejaksaan sudah melakukan koordinasi terhadap instansi terkait agar mengetahui dan nantinya bisa memberikan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan itu.
"Perintah saya kepada seluruh staf kejaksaan tengani serius setiap kasus yang diduga adanya tindak pidana korupsi karena penanganan kasus tersebut didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah," ungkapnya kepada ANTARA.
Sekedar diketahui Kejaksaan Negeri Banjarmasin selain melakukan penelisikan terhadap Samsat Banjarmasin, juga ada kasus-kasus lainnya yang saat ini sedang tahap peyelidikan diantaranya, pengelolaan anggaran Alur Sungai Barito, pembuatan drainase, intalasi pembuang air limbah, serta lainnya./gun/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.