Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda ) Kabupaten Hulu Sungai Utara HSU, Ir H. Supomo, M.Si meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai menyusun Rencana Kerja (Renja) untuk tahun 2012 ini.
 
Karena Renja nantinya akan dijadikan bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD)  melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten yang dijadwalkan pertengahan Maret mendatang,
 kata Supomo saat memberikan pengarahan pada kegiatan Orientasi Penyusunan Renja SKPD di Aula Bappeda, di Amuntai, Kamis ..

Supomo menilai pelaksanaan Musrenbang terkadang kurang didukung Renja SKPD yang normatif, “ Renja yang diajukan kadang hanya berupa usulan program kerja dan kegiatan tanpa dilengkapi dengan evaluasi terhadap renja tahun sebelumnya, ”  Ujarnya. 
 
Padahal Renja merupakan dokumen perencanaan masing-masing SKPD  untuk periode satu tahun  yang memberikan gambaran tentang program dan kegiatan SKPD dan sangat diperlukan dalam pembuatan RKPD.
 
Namun Supomo menegaskan Renja bukan berarti usulan program kerja semata, melainkan memuat perencanaan pembangunan dan pelaksanaan kegiatan yang menjadi tugas SKPD  dengan anggaran yang terukur dan efesien.

Supomo menambahkan, jika perumusan RKPD tidak didasari renja SKPD maka, akan berdampak terhadap pelaksanaan APBD yang tidak mengarah pada persoalan daerah. Selain itu RKPD yang disusun dari hasil pengajukan renja juga akan membantu mengefesienkan keuangan daerah, karena akan terlihat program pembangunan yang menjadi skala prioritas dan dibutuhkan daerah.

Sementara, Drs. Rahmadi Rahman, M.Si dari Bappeda Propinsi Kalsel yang menjadi narasumber kegiatan Orientasi itu menjelaskan  kegiatan orientasi ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa masih banyaknya instansi pemerintah pusat dan daerah yang  belum memiliki seperangkat indikator kerja yang digunakan untuk  mengukur keberhasilan kerja.
 
Sehingga Banyak pula instansi yang hanya melaporkan kinerjanya berdasarkan realisasi belanja barang dan jasa, dan bukan pada pelayanan atau barang jasa yang dihasilkan.

Penyusunan Renja SKPD, tambah Rahmadi adalah berdasarkan Permendagri 54 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008.

Kegiatan Orientasi diikuti pejabat setingkat kabid atau kasubag program masing-masing SKPD.   Pihak Bappeda akan menunggu penyerahan Renja masing-masing SKPD pertengahan Pebruari ini, agar Musrenbang untuk penyusunan RKPD dapat dilaksanakan Maret mendatang.  (Eddy-HUMAS/D)




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026