Lokasi eks Pasar Rantau di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan yang telah direlokasi beberapa waktu lalu akan dijadikan lokasi ruang terbuka hijau oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Tata Kota dan Kebersihan Tapin, Rajudin Noor, Kamis mengatakan, kawasan eks pasar Rantau dipastikan akan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).
"Ruang terbuka hijau tersebut nantinya juga akan dilengkapi dengan tempat bersantai dan taman bermain" ujarnya.
Saat ini, lokasi eks pasar Rantau itu masih berpagar seng untuk menghindari munculnya aktivitas perdagangan kembali atau bangunan liar di kawasan tersebut.
Menurut Rajudin, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan pengerukan sebagai tahap awal pembangunan RTH.
"Meski sempat mengalami kendala pembangunan RTH dilakukan secepatnya demi kenyamanan dan keindahan kota Rantau." ucapnya.
Sementara itu, proses pemindahan pasar Rantau yang dinilai cukup mengganggu kelancaran arus lalu lintas tersebut baru bisa dilaksanakan pada 1 Januari 2012.
Padahal, rencana relokasi telah dijadwalkan sejak November 2011. namun karena sesuatu hal kegiatan tersebut tidak bisa dilaksanakan tepat waktu.
Meski masih menuai sejumlah masalah namun pemindahan para pedagang kali ini cukup berjalan lancar karena para pedagang sendiri dapat memakluminya meski masih belum terpenuhinya sejumlah fasilitas pendukung di lokasi yang baru./C/
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.