Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Ariffin berharap, Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 di provinsinya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Bahkan dalam pembukaan Seminar Nasional Strategi Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)di Banjarmasin, Rabu, Gubernur bertekad bisa bisa meraih opini WTP pada Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPPA) 2011 pemerintah provinsinya.
Gubernur Kalsel dua periode itu berharap, paling tidak seperdua dari 13 kabupaten/kota di provinsinya bisa meraih WTP pada LPPA 2011 dan tak ada lagi yang berada di bawah opini WDP.
"Syukur-syukur kalau dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, semua kabupaten/kota di Kalsel dalam LPPA 2011 berhasil meraih opini WTP," ujarnya dalam forum seminar sehari yang berlangsung di Rattan Inn Banjarmasin itu.
Karena dari LPPA 2007 sampai 2010, masih ada diantara kabupaten/kota se Kalsel yang meraih opini di bawah WDP dari hasil pemeriksaan BPK," ungkapnya tanpa menyebut nama daerah tersebut.
Mengutip hasil pemeriksaan BPK terhadap LPPA 2010, ia mengungkapkan, ada dua kelemahan utama, hingga belum bisa meraih opini WTP, yaitu berkaitan dengan pengelolaan aset daerah serta penyertaan modal daerah.
"Menurut BPK, sedikit lagi Kalsel bisa meraih opini WTP.Perkataan sedikit itu memberi harapan, tapi yang namanya sedikit itu berarti belum sampai WTP dan berarti pula tetap WDP," katanya.
Untuk bisa meraih opini WTP pada LPPA 2011, Pemprov Kalsel bersama seluruh jajaran bekerja keras menghilangkan kelemahan-kelamahan atau ketidak sempurnaan masa lalu.
Sebagai contoh dalam pengelolaan aset daerah dan penyertaan modal daerah harus betul-betul berpedoman pada ketentuan yang berlaku, tidak bisa tetap seperti masa lalu, tandasnya.
Ia mengakui, sejak 2001 atau mulai efektifnya era otonomi daerah, masalah aset daerah belum tertata usahakan dengan baik dan benar sesuai standar akuntansi pemerintah.
Begitu pernyertaan modal daerah belum sepenuhnya mengikuti tata aturan pengelolaan keuangan.
"Karenanya ke depan, kita akan terus lakukan perbaikan dalam penata usahaan aset daerah dan pengelolaan keuangan daerah (termasuk penyertaan modal daerah) sesuai ketentuan yang berlaku," demikian Rudy Ariffin.
Seminar Nasional Strategi Meraih Opini WTP itu selaku narasumber, antara lain Anggota VII BPK, Barullah Akbar, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Prof Madiatno dan dari Inspentorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dadang Suwanda.
Selain bupati/wali kota se Kalsel, dalam seminar tersebut hadir pula Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran serta bupati/wali kota seprovinsi tetangga itu, diantaranya Wali Kota Palangkaraya, H Riban Setia dan Bupati Kabupati Kapuas HM Mawardi.
Seminar tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara lain dengan Ikatan Akuntan Indonesia, PT Bank Kalsel dan PT Bank Kalteng./shn/C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.