Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan Rp3.000 menjadi Rp1.932.000 dari semula Rp1.929.000 per gram.
Situs Logam Mulia menayangkan harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik menjadi Rp1.778.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp1,929 juta/gram
Baca juga: Emas Antam melambung Rp17.000 ke Rp1,933 juta/gram
Baca juga: Rupiah hari ini melemah jadi Rp16.269 per dolar AS
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.016.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.932.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.804.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.681.000.
- Harga emas 5 gram: Rp9.435.000.
- Harga emas 10 gram: Rp18.815.000.
- Harga emas 25 gram: Rp46.912.000.
- Harga emas 50 gram: Rp93.745.000.
- Harga emas 100 gram: Rp187.412.000.
- Harga emas 250 gram: Rp468.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp936.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.872.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Emas Antam hari ini naik Rp3.000 ke angka Rp1,932 juta/gram
Pewarta: Ahmad Muzdaffar FauzanEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.