Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menginstruksikan para camat yang dilantik agar menempati rumah dinas yang ada untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
Ia mengatakan besarnya tanggung jawab camat dalam tugas melayani masyarakat dengan tinggal di rumah dinas akan makin mendekatkan dengan masyarakat yang dipimpinnya sehingga keluhan dapat didengar langsung dan ditindak lanjuti.
"Penting untuk bertempat tinggal di tengah-tengah masyarakat dan saya akan berkunjung langsung nantinya ke rumah dinas camat di jam malam untuk memberikan motivasi dan dorongan,"katanya.
Diingatkan dia, target tugas yang ingin dicapai para camat dalam waktu dekat adalah segera merampungkan perekrutan aparat desa saat memberikan arahan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 78 ASN di Lingkungan Pemkab HSS, Pendopo Kabupaten, Kandangan, Rabu (12/7) siang.
Perekrutan aparat desa serentak tahun 2017 bertujuan jabatan kosong di pemerintahan desa dapat diisi pejabat definitif sehingga dapat maksimal menjalankan roda pemerintahan dalam rangka menyukseskan program pembangunan daerah.
Menurut dia, tugas camat akan dibantu dengan peran sekretaris kecamatan yang mengurusi urusan kantor dan diharapkan dapat bekerja sebaik-baiknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Dari total 78 pejabat eselon III dan IV yang dilantik terdapat Lothvie Rahmani dalam jabatan baru sebagai Camat definitif Daha Utara dan Ronaldy Prana Putra Camat Kandangan.
Untuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam), antara lain H. Syamsudin menjabat Sekcam Kandangan, Miftahul Ulum Sekcam Kelumpang dan H Mahliannor Sekcam Daha Utara.
Bupati HSS : Camat Wajib Tempati Rumah Dinas
Rabu, 12 Juli 2017 22:46 WIB
"Penting untuk bertempat tinggal di tengah-tengah masyarakat dan saya akan berkunjung langsung nantinya ke rumah dinas camat di jam malam untuk memberikan motivasi dan dorongan,"katanya.