Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Selatan, Ibnu Sina menyatakan, penurunan target royalti hasil tambang yang bakal diterima pemerintah provinsinya pada RAPBD 2012 provinsi setempat, perlu klarifikasi.


Menurut Ibnu di Banjarmasin, Selasa, penurunan target penerimaan royalti  pada 2012 cukup signifikan,  mencapai 21 persen, sementara perencanaan produksi batu bara Kalsel tiap tahun mengalami peningkatan.

"Dalam pertemuan dengan pihak eksekutif diprediksi akan terjadi penurunan produksi tambang, tapi itu tidak mungkin," katanya.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalsel itu meragukan terhadap alasan perkiraan produksi batu bara di provinsinya pada 2012 bakal mengalami penurunan.

Sebab dalam beberapa pertemuan Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, baik dari Dinas Pertambangan maupun sejumlah manajemen perusahaan pertambangan batu bara di provinsi tersebut, proyeksi produksi usaha tersebut terus meningkat.

Sebagai contoh, PT Adaro Indonesia, sebuah perusahaan besar pertambangan batu bara di Kalsel tiap tahun terus meningkatkan produksi, bahkan hingga tahun 2015 menargetkan 80 juta ton/tahun.

"Belum lagi perusahaan batu bara pemegang PKP2B yang mencapai belasan serta pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau yang dulu dikenal dengan Kuasa Pertambangan (KP), yang jumlahnya mungkin mencapai ratusan," tuturnya.

Anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, juga mempertanyakan, dana hasil pertambangan yang mengendap di pusat, yang semestinya menjadi hak milik daerah asal tambang.

Sebagai contoh dana jaminan reklamasi (DJR) dan pembinaan pertambangan, yang merupakan bagian dari besaran royalti 13,5 persen, yang nilainya cukup besar dan bisa untuk memperbaiki lingkungan yang rusak, karena aktivitas penambangan.

"Pemprov Kalsel hendaknya segera pula meminta kepada pemerintah pusat agar menyerahkan dana-dana pembinaan dan DRJ, yang merupakan hak daerah," demikian Ibnu Sina.shn/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026