Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam kian tak terbendung, total dalam tiga hari terakhir mengalami kenaikan Rp35.000 per gram. Kini, Kamis, harga emas buatan Antam naik menjadi Rp1.774.000 per gram.
Sementara harga jual kembali (buyback) emas batangan yang dipantau dari laman Logam Mulia sudah menyentuh Rp1.624.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam hari ini melejit Rp14.000 ke Rp1,759 juta
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp937.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.774.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.488.000.
- Harga emas 3 gram: Rp5.207.000.
- Harga emas 5 gram: Rp8.645.000.
- Harga emas 10 gram: Rp17.235.000.
- Harga emas 25 gram: Rp42.962.000.
- Harga emas 50 gram: Rp85.845.000.
- Harga emas 100 gram: Rp171.612.000.
- Harga emas 250 gram: Rp428.765.000.
- Harga emas 500 gram: Rp857.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.714.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Emas Antam naik terus, hari ini Rp1,745 juta per gram
Baca juga: Rupiah menguat hari ini Rp16.493 per dolar AS