Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Tiga laki-laki yang sedang asyik minum-minuman oplosan kelabakan ketika kedatangan Tim Patroli Gabungan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS).
Ketiga pelaku yang terjaring dalam Operasi Sikat Intan Tahun 2017, sempat berusaha membuang minuman oplosan "Gaduk" yang telah mereka minum.
Tim Patroli Gabungan yang dipimpin Pawas Iptu H Hendro, mengamankan ketiga pelaku saat berada di muka warung Jalan Lingkar Selatan Desa Muara Banta, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Ketiga tersangka tersebut antara lain Junaidi (39 tahun), Warga desa Telaga Sili-sili, Kecamatan Angkinang , Deni Wahyuni (29 tahun), warga Desa Jembatan Merah Kecamatan Padang Batung dan Supiani (29 tahun) warga Desa Telaga Sili-Sili, Angkinang.
Dari ketiga pelaku, diamankan barang bukti berupa satu buah botol plastik bekas alkohol 70 persen, satu buah gelas plastik minuman merk Panther dan satu buah botol plastik minuman bersoda merk Fanta.
Berdasar pengakuan para pelaku diketahui alkohol dibeli dengan harga Rp 15.000,- kemudian dicampur dengan minuman fanta dan panther.
Kapolres HSS AKBP Sukendar Eka Ristiyan Putra melalui Kasubbag Humasnya Agus Winartono membenarkan diamankannya ketiga pelaku pemabuk oplosan.
Peristiwa tersebut, masuk tindak pidana ringan dan dikenakan pasal 492 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan 6 hari.
Teler, Tiga Pemabuk Oplosan Diamankan
Rabu, 26 April 2017 19:34 WIB
Ketiga pelaku terjaring dalam Operasi Sikat Intan Tahun 2017 didapati sempat berusaha membuang minuman oplosan "Gaduk" yang telah mereka minum, kelakuan ketiga pelaku menggangu ketertiban karena mabuk di muka umum.