• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Rabu, 13 Agustus 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      Sabtu, 9 Agustus 2025 9:16

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Dishut Kalsel ajak cintai hutan melalui Si HH Kehutan dan Trainforestee

      Senin, 4 Agustus 2025 23:11

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kalsel pulihkan fungsi ekologis hutan kritis melalui pola kemitraan

      Kamis, 24 Juli 2025 18:12

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Geopark Meratus ditekankan harus sejahterakan warga

      Sabtu, 19 Juli 2025 17:03

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Tapak habitat Bekantan Pulau Curiak bagian dari Geopark Meratus

      Sabtu, 12 Juli 2025 9:38

  • Nasional
    • Rupiah hari ini Rp16.262 per dolar AS, menguat 28 poin

      Rupiah hari ini Rp16.262 per dolar AS, menguat 28 poin

      Rabu, 13 Agustus 2025 13:18

      Emas Antam kian menukik jadi Rp1,917 juta/gram

      Emas Antam kian menukik jadi Rp1,917 juta/gram

      Rabu, 13 Agustus 2025 13:01

      Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      Rabu, 13 Agustus 2025 5:55

      Papua digetar gempa, bangunan dilaporkan rusak

      Papua digetar gempa, bangunan dilaporkan rusak

      Selasa, 12 Agustus 2025 21:57

      Emas Antam hari ini jatuh ke Rp1,924 juta/gram

      Emas Antam hari ini jatuh ke Rp1,924 juta/gram

      Selasa, 12 Agustus 2025 13:58

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Piala Kemerdekaan 2025 - Indonesia lawan Tajikistan imbang 2-2

        Piala Kemerdekaan 2025 - Indonesia lawan Tajikistan imbang 2-2

        Rabu, 13 Agustus 2025 6:12

        Piala Kemerdekaan 2025 - Mali tekuk Uzbekistan 5-1

        Piala Kemerdekaan 2025 - Mali tekuk Uzbekistan 5-1

        Selasa, 12 Agustus 2025 22:16

        The World Games 2025 - Indonesia lampaui China, rebut tiga emas perahu naga

        The World Games 2025 - Indonesia lampaui China, rebut tiga emas perahu naga

        Senin, 11 Agustus 2025 22:16

        Menuju Piala Dunia, Timnas U-17 agendakan sembilan uji coba

        Menuju Piala Dunia, Timnas U-17 agendakan sembilan uji coba

        Senin, 11 Agustus 2025 21:50

        Super League - Arema tumbangkan PSBS 4-1 lewat hattrick Dalberto

        Super League - Arema tumbangkan PSBS 4-1 lewat hattrick Dalberto

        Senin, 11 Agustus 2025 20:59

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM kukuhkan 6.540 mahasiswa baru songsong kampus berdampak

        Rektor ULM kukuhkan 6.540 mahasiswa baru songsong kampus berdampak

        Senin, 11 Agustus 2025 21:30

        ULM kelola UKT guna dukung wirausaha mahasiswa

        ULM kelola UKT guna dukung wirausaha mahasiswa

        Minggu, 10 Agustus 2025 15:54

        Kemdiktisaintek segera bangun gedung Rektorat ULM terbakar

        Kemdiktisaintek segera bangun gedung Rektorat ULM terbakar

        Kamis, 7 Agustus 2025 23:58

        ULM wisuda 1.300 lulusan setelah peristiwa terbakarnya rektorat

        ULM wisuda 1.300 lulusan setelah peristiwa terbakarnya rektorat

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:24

        Pemprov Kalsel puji Poliban bina mental mahasiswa baru gandeng Rindam Mulawarman

        Pemprov Kalsel puji Poliban bina mental mahasiswa baru gandeng Rindam Mulawarman

        Selasa, 12 Agustus 2025 19:24

        Belasan mahasiswa Poliban lulus sertifikasi Zahir Internasional

        Belasan mahasiswa Poliban lulus sertifikasi Zahir Internasional

        Jumat, 8 Agustus 2025 21:19

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Puluhan mahasiswa Poliban raih beasiswa hingga lulus kuliah

        Kamis, 7 Agustus 2025 20:02

        Poliban tuan rumah Lomba Kreativitas Pemuda HUT Kalsel 2025

        Poliban tuan rumah Lomba Kreativitas Pemuda HUT Kalsel 2025

        Rabu, 6 Agustus 2025 18:10

    • English News
      • Indocement's Q2 export sales grows 45.8 percent

        Indocement's Q2 export sales grows 45.8 percent

        Selasa, 12 Agustus 2025 23:56

        Kotabaru's Tegalrejo village waste management ranks 11th nationally

        Kotabaru's Tegalrejo village waste management ranks 11th nationally

        Selasa, 12 Agustus 2025 21:31

        South Kalimantan MSMEs expected to increase competitiveness of local products

        South Kalimantan MSMEs expected to increase competitiveness of local products

        Selasa, 12 Agustus 2025 0:33

        Poliban students receive IBFL scholarship from PT SIS

        Poliban students receive IBFL scholarship from PT SIS

        Senin, 11 Agustus 2025 23:49

        Indonesia cannot be conquered, says President Prabowo

        Indonesia cannot be conquered, says President Prabowo

        Minggu, 10 Agustus 2025 23:32

    • Infografik
    • Foto
      • Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

        Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

        Selasa, 12 Agustus 2025 20:15

        Bupati Tanah Bumbu ikuti rakor tangani karhutla

        Bupati Tanah Bumbu ikuti rakor tangani karhutla

        Sabtu, 9 Agustus 2025 9:53

        KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

        KRI Hiu 634 berlayar jalankan misi ERB 2025 di wilayah 3T

        Rabu, 6 Agustus 2025 17:36

        Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

        Warga Difabel ikuti rapat paripurna di DPRD Banjarbaru

        Minggu, 3 Agustus 2025 19:01

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Anggota DPRD Balangan hadiri acara adat Mesiwah Pare Gumboh

        Rabu, 30 Juli 2025 15:43

    • Video
      • Pameran produk unggulan dan inovasi dorong ekonomi Kalsel

        Pameran produk unggulan dan inovasi dorong ekonomi Kalsel

        Senin, 11 Agustus 2025 21:11

        Pemprov Kalsel gelar Festival Wisata Budaya Pasar Terapung

        Pemprov Kalsel gelar Festival Wisata Budaya Pasar Terapung

        Jumat, 8 Agustus 2025 22:40

        Polda Kalsel gagalkan peredaran 10,2 kilogram sabu-sabu

        Polda Kalsel gagalkan peredaran 10,2 kilogram sabu-sabu

        Jumat, 8 Agustus 2025 20:15

        Pemprov Kalsel bagikan 15 ribu bendera Merah Putih meriahkan HUT RI

        Pemprov Kalsel bagikan 15 ribu bendera Merah Putih meriahkan HUT RI

        Kamis, 7 Agustus 2025 21:50

        Menteri Hanif larang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar

        Menteri Hanif larang masyarakat membuka lahan dengan cara membakar

        Kamis, 7 Agustus 2025 17:54

    Presiden perkuat proteksi pekerja terdampak PHK

    Jumat, 14 Februari 2025 20:53 WIB

    Presiden perkuat proteksi pekerja terdampak PHK

    BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan layanan peserta, salah satunya pendaftaran dan pengajuan klaim tidak lagi harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi bisa dari mana saja melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). (ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan)

    Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2025 untuk memperkuat proteksi atau perlindungan dan memberikan jaminan yang lebih baik bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Dalam salinan peraturan yang diterima di Jakarta, Jumat, peraturan ini berisikan tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

    Secara umum peraturan baru ini mencakup perubahan ketentuan mengenai syarat kepesertaan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), kedaluwarsa klaim, syarat mengiur, dan bukti PHK.

    Ada sebanyak sembilan pasal yang mengalami perubahan di antaranya Pasal 4, Pasal 11, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 25, Pasal 31, Pasal 39, dan Pasal 40.

    Lalu ada satu ketentuan tambahan yaitu Pasal 39A yang posisinya disisipkan di antara Pasal 39 dan Pasal 40 dengan dua ayat.

    Perubahan aturan tersebut oleh Pemerintah diharapkan mampu mengoptimalkan perlindungan pekerja bagi mereka yang kehilangan pekerjaan atau terkena PHK melalui JKP.

    Selain itu, perubahan dirasakan penting untuk mengurangi risiko sosial bagi pekerja yang mengalami PHK di tengah kondisi ekonomi saat ini dan tingkat PHK di perusahaan-perusahaan yang dinilai tinggi.

    Beberapa perubahan yang cukup signifikan terlihat dalam aturan ini ialah adanya perubahan tingkat iuran program JKP yang sebelumnya diatur harus dibayarkan sebesar 0,46 persen dari upah sebulan, kini diubah angkanya menjadi 0,36 persen.

    Lalu terlihat juga perubahan pada permohonan waktu klaim manfaat JKP yang diperpanjang menjadi enam bulan dari sebelumnya tiga bulan sejak pekerja mengalami PHK.

    Sementara ketentuan yang ditambahkan yaitu Pasal 39 ayat (1) berbunyi, "Dalam hal perusahaan dinyatakan pailit atas tutup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menunggak iuran paling lama 6 (enam) bulan maka manfaat JKP tetap dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan".

    Sementara ayat (2) berbunyi,"Ketentuan pembayaran manfaat JKP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menghapus kewajiban pengusaha untuk melunasi tunggakan iuran dan denda program jaminan sosial ketenagakerjaan".

    Aturan ini diteken oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 7 Februari 2025 dan diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Regulasi ini juga mengatur bahwa kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan harus menyesuaikan kepesertaan JKP paling lambat 15 hari kerja setelah peraturan resmi berlaku.

    Setelah diundangkan semua peraturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah ini.

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor: Agus Setiawan

    Pewarta: Livia Kristianti
    Editor : Mahdani
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Prabowo peringatkan komandan jangan ada kekejaman saat bina prajurit

    Prabowo peringatkan komandan jangan ada kekejaman saat bina prajurit

    10 Agustus 2025 13:47

    Polres Balangan panen semangka di lahan binaan seluas dua hektare

    Polres Balangan panen semangka di lahan binaan seluas dua hektare

    8 Agustus 2025 17:03

    Presiden perintahkan perbanyak dokter gigi saat terima laporan CKG

    Presiden perintahkan perbanyak dokter gigi saat terima laporan CKG

    6 Agustus 2025 07:20

    50 narapidana di Kalsel terima Amnesti dari Presiden Prabowo

    50 narapidana di Kalsel terima Amnesti dari Presiden Prabowo

    5 Agustus 2025 15:41

    Macron: Bantuan udara saja tak cukup, Israel harus buka akses Gaza

    Macron: Bantuan udara saja tak cukup, Israel harus buka akses Gaza

    2 Agustus 2025 13:52

    Presiden Prabowo puji PM Anwar bantu Thailand-Kamboja gencatan senjata

    Presiden Prabowo puji PM Anwar bantu Thailand-Kamboja gencatan senjata

    29 Juli 2025 12:59

    Pemkab Tapin minta dukungan ATR/BPN guna wujudkan sekolah rakyat

    Pemkab Tapin minta dukungan ATR/BPN guna wujudkan sekolah rakyat

    17 Juli 2025 14:33

    Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

    Erick Thohir sebut Ole Romeny harus jalani operasi

    16 Juli 2025 21:30

    Terpopuler

    EL Banua Kreatif kembalikan dana video profil desa Rp210 juta ke Kejari Balangan

    EL Banua Kreatif kembalikan dana video profil desa Rp210 juta ke Kejari Balangan

    Piala Kemerdekaan 2025 - Timnas U-17 latihan perdana di Stadion Utama Sumut

    Piala Kemerdekaan 2025 - Timnas U-17 latihan perdana di Stadion Utama Sumut

    Gedung SPKT Polres Banjarbaru terbakar

    Gedung SPKT Polres Banjarbaru terbakar

    Polda Kalsel bagikan 15 ribu bendera gelorakan semangat nasionalisme

    Polda Kalsel bagikan 15 ribu bendera gelorakan semangat nasionalisme

    Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

    Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

    Top News

    • Bupati Tanah Laut gunakan drone tanam padi perdana di Bati-Bati

      Bupati Tanah Laut gunakan drone tanam padi perdana di Bati-Bati

      4 jam lalu

    • Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      Kementan: Tanah Laut percontohan cetak sawah baru rakyat secara modern

      10 jam lalu

    • Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

      Diskominfo Kalsel dan ANTARA latih Gen Z menulis sesuai fakta

      20 jam lalu

    • Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

      Tertunda pulang, satu haji Kalsel dinyatakan wafat di Madinah

      9 Agustus 2025 21:36

    • KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      KLH proses hukum perusahaan terkait kebakaran lahan di Banjar

      9 Agustus 2025 09:16

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com