• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 3 Juli 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Kalsel bentuk UPTD kelola 179 ribu hektare kawasan konservasi laut

      Senin, 30 Juni 2025 19:37

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Kalsel tanam 1.000 bibit bintaro untuk reboisasi hutan di pusat perkantoran

      Jumat, 13 Juni 2025 22:01

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Dispar Kalsel bantu kemudahan izin bagi pelaku usaha pariwisata

      Rabu, 11 Juni 2025 22:58

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

  • Nasional
    • Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Kamis, 3 Juli 2025 14:18

      Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      Kamis, 3 Juli 2025 14:03

      Rupiah Kamis pagi menguat jadi Rp16.202 per dolar AS

      Rupiah Kamis pagi menguat jadi Rp16.202 per dolar AS

      Kamis, 3 Juli 2025 13:39

      Emas Antam turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram

      Emas Antam turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram

      Kamis, 3 Juli 2025 13:09

      Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      Presiden Prabowo disambut Pangeran MBS

      Kamis, 3 Juli 2025 5:38

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Persijap rekrut striker Burundi Mike Abdallah Sudi hadapi Liga 1

        Persijap rekrut striker Burundi Mike Abdallah Sudi hadapi Liga 1

        Rabu, 2 Juli 2025 21:51

        TC timnas U-17 di Bali libatkan sembilan diaspora baru

        TC timnas U-17 di Bali libatkan sembilan diaspora baru

        Selasa, 1 Juli 2025 21:03

        Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Asia U-17 2026

        Timnas Indonesia lolos langsung ke Piala Asia U-17 2026

        Selasa, 1 Juli 2025 20:30

        Playoffs IBL 2025 - Rans dan Satria Muda maju ke semifinal

        Playoffs IBL 2025 - Rans dan Satria Muda maju ke semifinal

        Selasa, 1 Juli 2025 5:38

        Liga 1 - Septian David Maulana yang pertama direkrut Malut United

        Liga 1 - Septian David Maulana yang pertama direkrut Malut United

        Senin, 30 Juni 2025 22:33

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        OJK ajak mahasiswa ULM pahami sistem keuangan berintegritas

        Selasa, 17 Juni 2025 22:02

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        ULM tambah 165 dosen perkuat layanan pendidikan tinggi bagi 33.838 mahasiswa

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:18

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        ULM terima 4.000 guru terdaftar ikuti Pendidikan Profesi Guru

        Sabtu, 14 Juni 2025 6:15

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        ULM berperan aktif pada konservasi mangrove

        Kamis, 12 Juni 2025 19:55

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Poliban-Polatta jajaki kerja sama strategis

        Minggu, 29 Juni 2025 23:43

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Poliban raih penghargaan BNN sebagai kampus komitmen berantas narkoba

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:44

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Poliban raih penghargaan keterbukaan informasi publik tingkat nasional 2025

        Kamis, 26 Juni 2025 7:50

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Poliban bantu bangkitkan minat baca siswa di era digital

        Sabtu, 21 Juni 2025 22:08

    • English News
      • Tapin fixes TPA Hatiwin to meet Adipura standards

        Tapin fixes TPA Hatiwin to meet Adipura standards

        Kamis, 3 Juli 2025 0:43

        Govt-private sector collaboration reduces stunting rate in Tabalong

        Govt-private sector collaboration reduces stunting rate in Tabalong

        Rabu, 2 Juli 2025 23:55

        Stunting interventions focusing on 8.6 mln at-risk families: govt

        Stunting interventions focusing on 8.6 mln at-risk families: govt

        Selasa, 1 Juli 2025 22:25

        Indonesia's 2026 economic policy to focus on resilience: minister

        Indonesia's 2026 economic policy to focus on resilience: minister

        Selasa, 1 Juli 2025 22:11

        Batulicin Industrial Area rehab supports sustainable green economy

        Batulicin Industrial Area rehab supports sustainable green economy

        Selasa, 1 Juli 2025 1:04

    • Infografik
    • Foto
      • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

        Kamis, 3 Juli 2025 14:37

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

        Rabu, 2 Juli 2025 21:33

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Tanah Bumbu gandeng RSCM tingkatkan layanan kesehatan

        Sabtu, 28 Juni 2025 19:09

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        DPRD Tanah Bumbu apresisasi kinerja pemerintah daerah

        Sabtu, 28 Juni 2025 18:47

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Situs ke-31 Geopark Meratus, Gunung Api Purba Bawah Laut

        Senin, 23 Juni 2025 21:36

    • Video
      • Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Fokus petugas lapangan jadi kunci tekan stunting di Banjarmasin

        Selasa, 1 Juli 2025 18:32

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Ratusan tersangka kasus narkoba diamankan dalam Operasi Antik Intan

        Senin, 30 Juni 2025 18:30

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 3

        Senin, 30 Juni 2025 14:20

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah Laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 2

        Senin, 30 Juni 2025 11:00

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Feature - Misteri Gunung Api Bawah laut Warisan Riam Kanan yang Mendunia Bagian 1

        Senin, 30 Juni 2025 8:13

    Kotabaru Akan Lakukan "JR"

    Minggu, 23 Oktober 2011 15:29 WIB

    Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan akan menggunakan haknya untuk melakukan uji materil "Judicial Review" ke Mahkamah Agung sebagai upaya merebut kembali Pulau Lari-larian yang menurut Permendagri No.43 Tahun 2011, masuk Sulawesi Barat.



    Anggota Tim Koordinasi Penyelesaian Pulau Lari-larian Taufik Rifani MHum, Jumat, mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011, tentang Wilayah Administrasi Pulau Lari-Larian yang masuk Sulawesi Barat itu sangat tidak prosedural.


    "Bahkan keputusan tersebut sangat primatur," tegas Rifani.


    Rifani menegaskan, berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No.1 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengesahan Batas Daerah, untuk menentukan batas wilayah suatu daerah harus melalui sedikitnya enam tahapan.


    Tahapan pertama, pemerintah dalam hal ini Dirjen bersama pihak terkait harus melakukan penelitian dokumen.


    Kedua, melakukan pelacakan batas, ketiga, pemasangan patok di titik acuan, keempat, penetuan titik awal dan garis dasar di laut, kelima, melakukan pengukuran dan penetapan batas serta keenam, pembuatan peta batas.


    Selanjutnya, pada ayat tiga dijelaskan, setiap tahapan yang dilakukan, harus dituangkan dalam berita acara kesepakatan.


    Kalau tidak ada berita acara kesepakatan, berarti mekanismenya seperti yang dituangkan pada pasal 10 di atas tidak dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri.


    "Jadi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri hanya tahap penelitian dokumen atau tahap pertama," terang Rifani.


    Itupun berdasarkan pasal 11, yang dimaksud penelitian dokumen adalah penelitian peraturan perundang-undangan tenteng pembentukan daerah dan dokumen lain yang disepakati oleh daerah yang bersangkutan.


    Tahapan pertama itupun baru setengah jalan yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri.


    "Artinya sangat tidak prosedural atau tergesa-gesa dalam menetapkan Kepmendagri 43/2011," tandasnya.


    Rifani menambahkan, secara geografi, selat Sulawesi yang memisahkan dataran Kalimantan dengan Sulawesi terdapat palong laut yang seharusnya dijadikan bukti rujukan, bahwa kedua pulau tersebut dipisahkan oleh batas alam.


    Di mana Pulau Kalimantan dan Pulau Lari-Larian berada pada paparan Sunda sebelah barat. Sedangkan Pulau Sulawesi berada di paparan Sahui, sebelah timur palung.


    Sementara itu, peryataan yang disampaikan Bagian Humas Kementerian Dalam Negeri yang akrap disapa Donni bahwa, terbitnya Kepmendagri 43/201 di antaranya merujukan UU No.26/2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat, itu tidak sesuai.


    Karena, ternyata setelah ditelaah UU No.26/2004 tidak menyebutkan batas-batas wilayah yang jelas.


    "Hanya menyebutkan batas wilayah agak ke utara sedikit yang berbatasan dengan Kabupaten Paser Utara, sedangkan ke arah Kotabaru, menyebutkan hanya berbatasan dengan Selat Makassar begitu saja, lantas mana yang dijadikan rujukan yang tepat," imbuhnya.


    Selain itu, peta yang dijadikan dasar juga hanya peta sketsa (peta buta), tidak ada titik kordinat, kalau itu dijadikan dasar sangat aneh.


    Dan seharusnya Kementerian Dalam Negeri menggunanakan dasar enam tahapan pada UU 1/2006.


    Adapun untuk merebut kembali Lari-Larian ke wilayah Kotabaru, langkah yang sangat tepat dilakukan Pemkab Kotabaru bersama Pemprov Kalimantan Selatan akan menggalang kekuatan untuk melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Agung.


    Perintah Provinsi bersama Pemkab Kotabaru akan melakukan nanti malam mengajukan "yudicial review" ke MA untuk uji materil Permendagri No.43 Tahun 2011.


    Uji materil terhadap beberapa undang-undang terkait, termasuk komparasi dengan Permendagri No.1 Tahun 2006 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah dan administrasi lainnya.


    Karena ini Permendagri bersifat peraturan bukan Kepmendagri bersifat keputusan, jadi pengujianya melalui uji materil atau yudicial review.


    "Sesegera mungkin, setelah melengkapi fakta yuridis, kami melakukan Yudicial Review ke MA," paparnya.


    Sebelumnya, H Akhmad Rivai MSi, saat menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kotabaru, memastikan bahwa, Pulau Lari-larian, yang memiliki deposit minyak dan gas bumi, berada di wilayah Kotabaru.


    "Jika ada daerah lain yang mengklaim Lari-larian itu masuk wilayah Sulawesi Barat itu tidak benar, karena berdasarkan bukti-bukti pulau tersebut berada di wilayah Kotabaru," katanya.


    Rivai menolak tegas bahwa, Lari-larian masuk ke wilayah Sulawesi Barat karena berdasarkan Bakosurtanal pulau tersebut telah jelas menjadi bagian wilayah Kotabaru.


    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabaru, H Muhammad Ansyar Nur, sependapat dengan Kadistamben bahwa Lari-larian termasuk bagian wilayah Kotabaru.


    "Berdasarkan publikasi Adimiralty Notices to Mariners edisi mingguan ke 53 tanggal 31 Agustuss 2006 (diterbitkan UK-Hydrographic Office, Inggris) lari-larian termasuk dalam kelompok Pulau Laut dan Pulau kalimantan," ujarnya.


    Selain itu, Lari-Larian juga merupakan daerah navigasi Administrasi Pelabuhan Kalimantan Selatan termasuk peta Neraca Sumber Daya Alam Kabupaten Kotabaru terbitan Bakosurtanal.


    Seperti yang tertuang dalam SK Bupati no.471/2006 tentang penegasan Pulau Lari-larian sebagai wilayah Kotabaru.


    Sementara itu, Pulau Lari-Larian yang memiliki panjang sekitar 340 meter dengan lebar sekitar 146 meter atau total luas 3,5 hektare tersebut terletak di koordinat LS 03 drajat 32'53" dan BT 117 drajat 27'14".


    Pulau tersebut berjarak dengan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru sekitar 60 mil laut dengan Pulau Sambergelap Kotabaru sekitar 40 mil laut dan dengan wilayah Sulawesi Barat sekitar 80 mil laut.


    Namun saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 tentang wilayah administrasi Pulau Lari-Larian masuk Sulawesi Barat.


    Penetapan Kepmendagri tersebut 29 September 2011 dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM dalam Lembaran Negara Nomor 624 Tahun 2011 tanggal 7 Oktober 2011./C/B


    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Pemkab Kotabaru gelar peringatan Harganas ke-32

    Pemkab Kotabaru gelar peringatan Harganas ke-32

    30 Juni 2025 14:28

    Tata kelola air sukseskan swasembada pangan di Kalsel

    Tata kelola air sukseskan swasembada pangan di Kalsel

    29 Juni 2025 22:32

    Pemkab Kotabaru peringkat 12 MTQN ke-36 Kalsel

    Pemkab Kotabaru peringkat 12 MTQN ke-36 Kalsel

    26 Juni 2025 23:25

    Kafilah Kotabaru tampilkan kapal hias "Generasi Qur'ani Hebat"

    Kafilah Kotabaru tampilkan kapal hias "Generasi Qur'ani Hebat"

    23 Juni 2025 12:45

    Sekolah Rakyat solusi putus mata rantai kemiskinan

    Sekolah Rakyat solusi putus mata rantai kemiskinan

    23 Juni 2025 12:14

    Sekda Kotabaru hadiri pembukaan MTQN Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

    Sekda Kotabaru hadiri pembukaan MTQN Tingkat Provinsi di Kabupaten Banjar

    23 Juni 2025 10:08

    Wabup lepas Kafilah MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel

    Wabup lepas Kafilah MTQN ke-36 Tingkat Provinsi Kalsel

    23 Juni 2025 08:28

    Pemkab Kotabaru gelar FGD analisis pascabencana

    Pemkab Kotabaru gelar FGD analisis pascabencana

    22 Juni 2025 13:15

    Terpopuler

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    Lolos verifikasi BSU 2025 tapi dana belum cair? Ini penjelasannya

    VNL  2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    VNL 2025 - Ukraina bungkam Jepang, Iran hajar Argentina

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Harga BBM naik mulai 1 Juli 2025, ini daftarnya

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Rupiah menguat lagi jadi Rp16.207 per dolar AS

    Harga emas Antam melonjak lagi ke Rp1,896 juta per gram

    Harga emas Antam melonjak lagi ke Rp1,896 juta per gram

    Top News

    • Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      Jaksa Agung resmikan Gedung Kejati Kalsel di Banjarbaru

      51 menit lalu

    • Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      Presiden tunaikan umrah, cium Hajar Aswad

      1 jam lalu

    • Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      Indonesia-Arab Saudi sepakati investasi Rp437 triliun

      1 jam lalu

    • Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      Jaksa Agung datangi Kejari Banjarmasin

      17 jam lalu

    • Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

      Pegawai BRI Kotabaru Kalsel didakwa korupsi Rp9,2 miliar

      18 jam lalu

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com