peningkatan jumlah tenaga kerja dan jumlah pengangguran berpengaruh terhadap angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang naik 1,85 persen menjadi 71,57 persen,
Banjarbaru, (AntaranewsKalsel) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan mencatat, jumlah penduduk yang bekerja hingga Agustus tahun 2016 mengalami penambahan sebanyak 75.590 orang dibandingkan Agustus 2015.


"Jumlah penduduk Kalsel yang bekerja mencapai 1,96 juta orang atau naik 4 persen dibandingkan keadaan Agustus 2015," ujar Kepala BPS Kalsel Diah Utami di Kota Banjarbaru, Senin.

Ia mengatakan, pada Agustus 2016, jumlah angkatan kerja mencapai 2,08 juta orang yang mengalami kenaikkan sebesar 4,59 persen atau bertambah 91.130 ribu dibanding Agustus 2015.

Disebutkan, meski pun penduduk yang bekerja bertambah, tetapi jumlah pengangguran juga bertambah sebanyak 15.550 orang sehingga pengangguran menjadi sebanyak 113.300 orang.

"Tingkat pengangguran terbuka di Kalsel pada Agustus 2016 sebesar 5,45persen mengalami kenaikan sebesar 0,53 persen dibanding Agustus 2015 sebesar 4,92 persen," ungkapnya.

Dijelaskan, peningkatan jumlah tenaga kerja dan jumlah pengangguran berpengaruh terhadap angka Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) yang naik 1,85 persen menjadi 71,57 persen.

Menurut dia, sektor pertanian menjadi sektor paling banyak menyerap tenaga kerja dengan penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian sebesar 36,05 persen dari jumlah penduduk bekerja.

"Sektor perdagangan dan sektor jasa kemasyarakatan merupakan lapangan usaha terbanyak menyerap tenaga kerja dengan kenaikkan sebesar 25,17 persen," ucap dia.

Dikatakan, peningkatan penyerapan tenaga kerja sektor industri juga naik sebesar 0,18 persen menjadi 6,88 persen sedangkan penurunan terjadi di sektor bangunan dan sektor lain.

"Selama Agustus 2016, penyerapan tenaga kerja sektor bangunan turun sebesar 0,68 persen menjadi 4,72 persen dan sektor lainnya turun 1,69 persen menjadi 8,41 persen," ujarnya.

Sementara, status pekerjaan, pekerja sektor informal sebanyak 62,19 persen, status berusaha sendiri 21,06 persen, berusaha dibantu buruh tidak tetap 18,6 persen dan pekerja bebas 22,47 persen.

"Pekerja sektor informal sebanyak 37,81 persen terdiri dari pekerja dengan status buruh atau karyawan 34,40 persen dan status berusaha dibantu buruh tetap 3,41 persen," katanya.

Pewarta: Yose Rizal
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026